Header Ads


Terungkap Praktik Jual Beli SPI Sering Terjadi

Suswono saat menjadi Saksi  Persidangan Luthfi Hasan 
Jakarta, Laras Post Online – Praktik jual beli Surat Persetujuan Impor (SPI) daging sapi memang sering terjadi, hal itu terungkap berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengakui, adanya praktik jual beli SPI daging sapi. Praktik itu diketahui berdasarkan hasil investigasi Itjen Kementan terhadap data yang diserahkan Juard Effendi, salah seorang pengurus Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (ASPIDI).
 Suswono menyatakan, pernah melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Suwarso di Hotel Aryaduta, Medan pada 11 Januari 2013. 
Menurutnya, ketika itu, Elizabeth menyampaikan salah satu penyebab krisis daging sapi adalah praktik jual beli SPI. “Saya penasaran. Saya sering dengar selentingan ada importir-importir nakal. Saya minta datanya melalui Pak Suwarso. Data langsung diberikan ke Pak Syukur Iwantoro dan Irjen. Ternyata setelah diinvestigasi Irjen, yang dijual itu SPI, bukan rekomendasi,” ujarnya saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Elizabeth, Selasa (25/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta
Elizabeth didakwa memberikan sesuatu atau janji bersama-sama dua Direktur Indoguna, Juard dan Arya Abdi Effendi kepada Luthfi selaku anggota Komisi I DPR dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam dakwaan penuntut umum, Elizabeth disebut memberikan Rp1,3 miliar dan menjanjiakan komitmenfee Rp40 miliar agar Luthfi membantu pengurusan kuota impor daging sapi sebanyak 8000 ton untuk Indoguna di Kementan. 
Dalam kesaksiannya, Suswono mengaku, tidak mengetahui uang dan janji Elizabeth. Dirinya hanya pernah diminta Luthfi melalui Suwarso untuk menemui Elizabeth di Medan. 
Menurutnya, saat pertemuan, Elizabeth memaparkan data yang tidak cocok dengan data Kementan. Namun ia sempat tidak terima karena data milik Kementan sudah teruji oleh ahli-ahli dari IPB. Kemudian ia meminta Elizabeth menguji datanya terlebih dahulu.
Suswono menegaskan, meski dirinya telah menerima data melalui Suwarso. Namun data itu tidak mempengaruhi kebijakan penambahan kuota impor daging. Pasalnya, penentuan kuota impor daging tidak ditentukan Kementan, melainkan dalam rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian. Adapun kewenangan Kementan sebatas memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging. 
Menurtnya, sekalipun Luthfi menjabat Presiden PKS, tidak dapat mempengaruhi dirinya untuk memberikan rekomendasi. “Sejak jadi Menteri, saya sudah tidak jadi pengurus PKS. Saya bertugas membantu Presiden,” ujarnya.
Suswono melanjutkan, sepanjang komunikasinya dengan Luthfi, tidak pernah ada permintaan Luthfi mengenai penambahan kuota Indoguna. 
Ia mengaku, justru merasa janggal jika Indoguna disebut meminta penambahan kuota 8000 ton untuk tahun 2013 karena ketika itu, kuota impor bahkan belum didistribusikan.
 Suswono mengungkapkan, setelah terjadi krisis daging sapi yang menyebabkan harga daging menjadi mahal, para Menteri mengadakan sidang kabinet. Sidang kabinet menghasilkan kesepakatan pemerintah untuk membuka keran impor. Nyatanya, setelah keran impor dibuka, harga tetap masih melambung tinggi.
Ia mengaku, sempat menyurati Menko Perekonomian mengenai belum perlunya penambahan kuota impor. Bahkan ia menyebutkan, krisis daging sapi disebabkan permainan calo-calo, seperti Ahmad Fathanah. “Jadi, seolah-olah karena dia dekat dengan Presiden PKS, menterinya dari PKS, terus bisa mempengaruhi. Padahal, kan tidak,” tuturnya.
Suswono menganggap perbuatan tersebut memojokan posisi Mentan. Sementara, fakta sebenarnya menunjukan penambahan kuota ada di rapat koordinasi empat menteri. Sementara Kementan hanya bisa merekomendasikan penambahan untuk sapi bangkalan, sedangkan untuk industri, diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Suswono menyatakan, mengingat hal itu, maka ia pernah meminta kepada ASPIDI agar melaporkan importir nakal untuk segera ditindak. Dan, ia meminta pelaku usaha jujur dan tidak melakukan praktik jual beli SPI yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). 
Suswono menyayangkan, mengapa di saat-saat terakhirnya menjabat Menteri, laporan tersebut baru muncul. “Padahal, kalau sejak awal, kami kan bisa benahi. Kami bisa koordinasi dengan Kemendag. Kemendag yang memberi sanksi. Kalau importir nakal ditindak, berarti kan tinggal pelaku impor yang sungguh-sungguh. Importir yang nggak beres, abal-abal ini kita sikat. Kemudian, importir sungguhan bisa dapat jatah lebih banyak,” terangnya.
  Suswono menambahkan, Indoguna sebenarnya tidak perlu kasak-kusuk untuk mendapatkan penambahan kuota impor. Jatah kuota impor Indoguna pasti lebih banyak ketimbang importir lain, karena  Indoguna sudah memenuhi syarat dan memiliki kapasitas volume lebih besar.(Tuti)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.