Header Ads


Awal Tahun 2026 DPRD Depok Gelar Paripurna, Wakil Wali Kota: Perkuat Kemitraan Dalam Penyusunan Legislasi Daerah

Depok, Laraspost - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok mulai mengakselerasi penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk tahun 2026.

Langkah ini disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, Gerry Wahyu Rianto, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Depok.

Gerry menegaskan, percepatan pembentukan regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan jangka panjang dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Fokus kami antara lain Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Pengelolaan Kesehatan, serta perubahan ketiga Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah,” ujar Gerry dalam forum paripurna, Jumat (02/1/2026).

Menurutnya, tahapan awal yang ditempuh Bapemperda adalah menyiapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026 sebagai instrumen perencanaan legislasi daerah. Raperda yang masuk dalam daftar prioritas Prolegda akan dibahas melalui pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD.

Pembahasan tersebut, lanjut Gerry, akan menitikberatkan pada kesiapan naskah akademik serta relevansi substansi Raperda terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan Kota Depok

Selain Raperda yang masuk Prolegda, Bapemperda juga menyiapkan mekanisme pembahasan Raperda di luar program. Jenis Raperda ini umumnya berkaitan dengan kondisi mendesak atau merupakan mandat langsung dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tak hanya fokus pada pembentukan regulasi baru, Bapemperda DPRD Kota Depok juga akan melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah berlaku.

Evaluasi diarahkan pada efektivitas implementasi di lapangan, termasuk aspek sosialisasi, penegakan aturan, serta kesesuaiannya dengan kebijakan pemerintah pusat.

Untuk memperkuat kualitas substansi regulasi, Bapemperda merencanakan kunjungan kerja dan pendalaman materi ke kementerian terkait, pemerintah provinsi, serta daerah lain sebagai bahan pembanding. Upaya ini dilakukan agar peraturan daerah yang disusun tidak bersifat normatif semata, tetapi aplikatif dan mudah diimplementasikan

Masa kerja Bapemperda pada masa sidang pertama Tahun 2026 berlangsung dari Januari hingga April. DPRD Kota Depok berharap, rangkaian regulasi yang dihasilkan mampu menjadi fondasi hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Depok atas kerja konstitusional, dedikasi, serta kemitraan yang telah terjalin dengan baik sepanjang masa sidang sebelumnya.

“Dinamika pembahasan, pengawasan, dan proses legislasi yang telah kita lalui bersama menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Chandra.

Ia menegaskan, memasuki masa sidang pertama tahun 2026, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi pada masa sidang sebelumnya merupakan pembelajaran berharga untuk memperkuat kualitas kebijakan daerah, menyesuaikan arah pembangunan dengan kebijakan nasional, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Depok yang terus berkembang.

Chandra juga menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci lahirnya kebijakan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia turut menanggapi pandangan Komisi D DPRD Kota Depok terkait isu Universal Health Coverage (UHC). Aspirasi tersebut, kata Chandra, akan ditampung dan dibahas secara komprehensif bersama jajaran pemerintah daerah.

“Melalui komunikasi yang konstruktif dan kerja bersama yang solid, kami optimistis pembangunan Kota Depok dapat terus bergerak maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Paripurna DPRD Kota Depok. Rapat awal tahun ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, pimpinan partai politik, kepala OPD, camat, serta insan pers dan LSM.(vid)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.