Header Ads


Update, Terkonfirmasi Positif Melandai, Jakarta masih Tertinggi

Jumlah terpapar COVID-19 di Indonesia Update 31 Januari 2022 secara nasional.

JAKARTA, LARAS POST - Peningkatan kasus terkonfirmasi, hari ini, mulai melandai dengan bertambah 10.185 kasus, sehingga jumlah menjadi 4.353.370 kasus.

Hal itu berdasarkan data yang diperoleh LARAS POST dari Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Senin (31/1/2022) hari ini.

Kasus aktif bertambah 6.878 kasus. Dengan demikian jumlah kasus aktif menjadi 68.596 kasus.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Suspek jumlah sebanyak 8.675 kasus, dan pemeriksaan atau uji spesimen yang dilakukan yakni sebanyak 316.050 spesimen.

Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang angka terkonfirmasi tertinggi, dengan jumlah penambahan harian 5.268 kasus, terdiri dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 312 kasus dan Transmisi Lokal (TL) 4.956 kasus.

Disusul Jawa Barat 2.086 kasus, yakni PPLN 11 kasus dan TL 2.075 kasus, selanjutnya Banten 1.569 kasus, terdiri dari PPLN 36 kasus dan TL 1.534 kasus.

Kemudian Bali 294 yang seluruhnya kasus TL, serta Jawa Timur 276 kasus, yakni PPLN dua kasus dan PPLN 274 kasus.

Lima provinsi dengan akumulasi tertinggi adalah, DKI Jakarta 913.352 kasus, disusul Jawa Barat 768.857 kasus, selanjutnya Jawa Tengah 488.442 kasus, kemudian Jawa Timur 402.879 kasus dan Kalimantan Timur 158.737 kasus.

Pasien sembuh COVID-19, bertambah 3.290 orang. Dengan demikian jumlah sembuh menjadi 4.140.454 orang.

Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang angka sembuh tertinggi, dengan jumlah 1.789 kasus, disusul Jawa Barat 557 kasus, selanjutnya Banten 476 kasus, kemudian Jawa Timur 246 kasus, dan Bali 55 kasus.

Kabar duka, kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 17 kasus, sehingga jumlah menjadi 144.320 orang.

Lima provinsi dengan akumulasi positif terendah yakni, Gorontalo 11.868 orang, Maluku Utara 12.118 orang, Sulawesi Barat 12.379 orang,  Maluku 14.689 orang dan Sulawesi Tenggara 20.186 orang. (Her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.