Korupsi Bank DKI, Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP
![]() | ||
| Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta |
Jakarta, Laras Post - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP atas kasus dugaan korupsi Proyek pengadaan aplikasi Goverment Cash Management System (GCMS) dan perluasan layanan ATM PT Bank DKI untuk tahun anggaran 2009-2010.
“Kita masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, M Adi Toegarisman kepada wartawan, Jumat (11/4/2014) di kantornya.
Adi mengungkapkan, pada tahun 2009-2010 Bank DKI mengadakan proyek GCMS dengan pagu anggaran Rp8 miliar. Ditunjuklah PT PSI sebagai pemenangnya. “Dalam kontrak ada 8 modul, permodul harganya Rp235 juta, tapi kenyataanya yang dikerjakan cuma satu, sisanya tidak dikerjakan. Pembayaranya sudah 8 modul,”sambungnya.
Sedangkan untuk proyek perluasan ATM, diterangkan Adi, bahwa Bank DKI antara tahun 2009-2010 menyewa mesin ATM dengan kontrak perjanjian mendirikan 100 mesin ATM secara berperiode. Pengadaan tersebut dengan pagu anggaran Rp82 miliar.
“Semua 100 ATM dengan dibatasi per waktu, tapi kenyataan per waktu itu tidak dipenuhi dikerjakan sebagian tapi pembayaranya penuh. Lalu baru pada tahun terakhir dipenuhi pengerjaannya,” sambungnya.
Atas korupsi dua proyek tersebut, kata Adi, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp20 miliar
Untuk jumlah tersangka sendiri, dipastikan Adi, masih tetap tiga orang yakni Direktur PT Prakasi Solution Indonesia (PSI) Adi Rahmanto untuk kasus proyek GCMS. Tersangka kedua terkait proyek perluasan ATM (automatic teller machine) yakni Direktur PT Karimata Solusi Pandu yakni HJM alias Henri J Maraton. Sedang dari Bank DKI, Ilhamsyah Joenoes selaku Direktur Operasional Bank DKI.(Tuti)




Post a Comment