Kini Indonesia Miliki Pesawat Khusus Kepresidenan
Jakarta, Laras Post Online - Untuk pertama kalinya Indonesia memiliki pesawat khusus kepresidenan. Kamis (9/4) pukul 10.15 WIB, pesawat buatan Boeing jenis Business Jet 2 atau BBJ-2 untuk kepresidenan telah datang di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menghadiri penyambutan kedatangan pesawat khusus kepresidenan tersebut. “Penyerahan pesawat kepresidenan merupakan sebuah peristiwa penting yang membuka lembaran sejarah baru dalam penyelenggaraan pemerintah,” kata Mensesneg Sudi Silalahi, Kamis (9/4) di Jakarta.
Sudi Silalahi mengatakan, setelah hampir 69 tahun merdeka, Indonesia memiliki pesawat khusus kepresidenan, yang selama ini menyewa pesawat komersial dari Garuda Indonesia. “Pesawat kepresidenan ini khusus dirancang dan digunakan hanya untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan Presiden Republik Indonesia,” jelasnya. Menurutnya, menyewa pesawat kepresidenan seperti yang dilakukan selama ini, memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Namun dari hasil perhitungan yang cermat dan sangat teliti serta dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, penggunaan Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 ini memiliki sejumlah nilai keunggulan.
“Pertama, dari sisi anggaran negara, penggunaan pesawat ini jauh lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan pesawat komersial. Dari perhitungan yang dilakukan dengan cermat, penghematan anggaran selama masa pakai pesawat ini untuk beberapa tahun mendatang adalah Rp 114,2 miliar per tahun,” ujar Sudi.
Mensesneg melanjutkan, dari sisi efisiensi dan efektivitas, penggunaan Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Selama ini, perusahaan harus kembali mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas Presiden RI.
“Dari sisi kebanggaan nasional, sebagai negara besar kita tentu lebih berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional Presiden Republik Indonesia, termasuk presiden mendatang masa bakti 2014-2019,” ungkapnya.
Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 ini memiliki panjang sekitar 39,5 meter, panjang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter, dan memiliki diameter 3,73 meter. Untuk interiornya, BBJ-2 memiliki panjang 29,97 meter, dengan tinggi 2,16 meter serta lebar 3,53 meter. Interior pesawat dirancang untuk dapat mengakomodasi hingga 67 penumpang, sebuah jumlah yang cukup untuk rombongan Presiden RI.
Interior pesawat juga dilangkapi dengan ruang pertemuan, ruang rapat, dan ruang eksekutif guna memfasilitasi Presiden RI dalam menunaikan tugas kenegaraannya dari atas pesawat. Pesawat juga dilengkapi perangkat keamanan dan mampu menempuh jarak 5.000 mil laut atau sekitar 10.000 km. Dengan kemampuan itu, pesawat ini lebih dari cukup untuk menjangkau seluruh pelosok kepulauan nusantara, serta dalam tugas perjalanan dinas Presiden ke luar negeri.
Pengoperasian pesawat dilakukan oleh TNI-AU dan kegiatan perawatan serta pemeliharaan dilakukan oleh Garuda Indonesia. Sedangkan biaya perawatan dan pemeliharaan pesawat dikelola Kementerian Sekretariat Negara.
Turut hadir pada penyambutan Pesawat Khusus Kepresidenan ini, antara lain, Menko Kesra Agung Laksono, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menhub EE Mangindaan, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar. (ram)




Post a Comment