Header Ads


Kemensos Siap Kelola Bansos

Toto Utomo Budi Santosa 
Jakarta, Laras Post Online -  Kementrian social berjanji tak selewengkan dana Bantuan Sosial (Bansos) jika penyaluran Bansos seluruhnya diserahkan kepada  Kementrian Sosial, seperti yang diwacanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Toto Utomo Budi Santosa menyatakan, tak akan terjadi penyelewengan dana Bansos jika diberikan kepada Kemensos. Selama ini Kemensos tak pernah menyelewengkan dana bansos-nya, meski hanya Rp 5,6 triliun. “Kami ajak Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi penyaluran dana bansos sejak awal. Pasti akan aman,” kata Toto, Kamis, (27/3/ 2014) di gedung Kemensos.
Toto menyatakan, selama ini Kemensos, selain menyalurkan dana Bansos dari APBN, pihaknya juga berhasil mengelola dana Bansos dari masyarakat berupa undian atau kuis berhadiah.
Ia menjelaskan, Kemensos secara lembaga telah bekerja sama dengan KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi penyaluran dana bansos berupa beras masyarakat miskin atau Raskin dan bantuan langsung sementara masyarakat. “Jadi kami tak ada masalah sebenarnya. Pengawasan sudah bisa dilakukan,” kata Toto.
Sebelumnya, KPK menilai dana Bansos rentan terhadap penyelewengan dan tindak pidana. KPK juga mengklaim ada temuan penyimpangan perihal peningkatan dana bansos dari Rp 82,5 triliun dalam APBN 2013 meningkat menjadi Rp 91,8 triliun dalam Pagu APBN 2014. 
Wacana pengelolaan dana Bansos pada satu pintu yakni hanya oleh Kemensos, diharapkan menjadi solusi bagi pencegahan dan penyelewengan dalam pengelolaan Bansos. Kementerian yang memiliki dana Bansos cukup besar, saat ini, antara lain Kementerian Pendidikan sebesar Rp 28,33 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 19,93 triliun, Kementerian Agama Rp 12,68 triliun dan Kementerian Dalam Negeri Rp 9,44 triliun.(lp)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.