Header Ads


Sejumlah Anggota DPR Bentuk Kaukus UU Desa

Ilustrasi Rapat anggota dewan.
Jakarta, Laras Post Online  - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lintas komisi dan fraksi dan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk kaukus parlemen untuk desa. Pembentukan kaukus bertujuan mengawal pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang baru disahkan 15 Januari 2014 lalu.
Ketua kaukus parlemen untuk desa, Akhmad Muqowam mengungkapkan, pembentukan kaukus didasarkan atas kekhawatiran terhadap potensi penyelewengan dalam pelaksanaan UU Desa.
Pembangunan desa adalah kepedulian lintas komisi, lintas fraksi di DPR dan bahkan menjadi komitmen DPD. “Harus dipastikan bahwa UU Desa dapat dilaksanakan dengan benar dan konsisten melalui pengawasan masyarakat dan anggota parlemen yang peduli terhadap masalah pembangunan desa,” lanjut Muqowam, Kamis (13/3/2014) di Jakarta. 
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, menjelaskan kaukus dibentuk atas dasar pemikiran bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, membawa misi paradigma baru implementasi konsepsi negara kesejahteraan (welfare state) sesuai dengan amanat UUD 1945.
Di dalamnya mencakup optimalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen fiskal, meningkatkan peran pemberdayaan, serta hak milik fungsi sosial yakni bumi, dan air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. UU Desa juga mengubah cara pandang pembangunan, bahwa kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi tidak selamanya berada di kota atau perkotaan.
“Undang-Undang Desa mengantar kita agar dalam membangun Indonesia, harus dimulai dari Desa. Desa menjadi bagian terdepan dari upaya gerakan pembangunan yang berasal dari prakarsa masyarakat, guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran, sekaligus berkeadilan dan berkesinambungan,” jelasnya.
Pengurus kaukus terdiri dari sepuluh orang yang mewakili sembilan fraksi DPR dan DPD. Kaukus ini dibentuk 7 Maret 2014, di mana Akhmad Muqowam (FPPP) sebagai Ketua. Kemudian Totok Daryanto (FPAN) sebagai Wakil Ketua).
Pengurus lainnya adalah Budiman Sudjatmiko (FPDIP-Wakil Ketua), Ibnu Munzir (FPG-Wakil Ketua), Paula Sinjal (FPD-Wakil Ketua), Jacob Jack Ospara (DPD-Sekretaris), Agoes Poernomo (FPKS-Wakil Sekretaris), Abdul Malik Haramain (FPKB-Wakil Sekretaris), Miryam S Haryani (FPHanura-Bendahara), Rindoko Dahono Wingit (FPGerindra-Wakil Bendahara).(js)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.