Mabes Polri Percepat Penanganan Perkara Korupsi
![]() |
| Komjen Pol. Suhardi Alius |
Jakarta, Laras Post Online - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membantu penanganan dugaan kasus korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Yunus Bengkulu, sehingga penanganannya dapat dipercepat.
Kapolri Sutarman mengatakan tim Mabes Polri membantu Polda Bengkulu menangani kasus korupsi guna mempercepat proses penyelidikan. “Tim Mabes Polri membantu penanganan kasus korupsi Bengkulu,” tegasnya, Jumat (8/3/2014) di Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius berjanji akan mengusut tuntas seluruh kasus tindak pidana korupsi.
Salah satu kasus yang akan diusut, yakni dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman mendesak Polri segera menuntaskan kasus korupsi berskala besar. “Kompolnas menunggu gebrakan Mabes Polri terhadap penanganan korupsi karena selama 2013 masih ada tunggakan perkara yang sudah dua tahun belum selesai,” ujar Hamidah.
Hamidah menyebutkan terdapat beberapa Polda yang kinerja penanganan korupsinya masih rendah sehingga perlu langkah konkret.
Sebelumnya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu (AMPB), Komite Independen Transparansi Anggaran dan Komunitas Mahasiswa Anti Korupsi mendatangi Mabes Polri.
Aktivis mahasiswa dan pemuda Bengkulu itu minta penyidik Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Daerah Bengkulu.
Koordinator mahasiswa dan pemuda Bengkulu Zefriansyah mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus korupsi yang sejak Desember 2012 ditangani Polda Bengkulu.
Zefriansyah menuturkan penyidik Polda Bengkulu hanya sebatas menetapkan tersangka direktur dan manajemen rumah sakit padahal proses penyidikan sudah hampir setahun.
Zefriansyah menjelaskan dugaan kasus korupsi sesuai laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan ada kerugian keuangan negara mencapai Rp5,1 miliar.
Dana tersebut merupakan pembayaran dana jasa tim pembina manajemen Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus kepada sejumlah orang pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu. (Binsar)




Post a Comment