Header Ads


Pembagian Rapor Semester Ganjil Mengacu Aturan Dinas, Sekolah Tegaskan Siswa Libur Penuh





BEKASI LARAS POST — Pelaksanaan pembagian rapor semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan sesuai dengan aturan dan arahan dari Dinas Pendidikan. Sekolah menegaskan bahwa selama masa libur semester, siswa tidak dibebani kegiatan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.


Pihak sekolah menyampaikan bahwa jika telah memasuki masa libur berdasarkan kalender pendidikan, maka siswa sepenuhnya mendapatkan waktu libur. Kegiatan sekolah seperti ekstrakurikuler tidak dilaksanakan, kecuali pada momen tertentu seperti bulan Ramadan yang biasanya diisi dengan kegiatan pesantren kilat atau program keagamaan.


Kepala SDN Negeri Jatirahayu II, Lina, S.Pd, menyampaikan bahwa meskipun siswa libur dari kegiatan akademik, nilai-nilai edukasi tetap harus dijaga dalam aktivitas sehari-hari.

“Kalau namanya libur, siswa memang libur. Namun tetap diharapkan kegiatan yang dilakukan memiliki unsur edukasi. Bermain boleh, berwisata boleh, bersilaturahmi juga baik, asalkan ada nilai pembelajaran dan menambah wawasan,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan selama masa liburan, terutama dengan memperhatikan kondisi cuaca dan situasi lingkungan. Menurutnya, silaturahmi kepada orang tua, kakek-nenek, dan keluarga besar menjadi salah satu aktivitas positif yang dapat memperkuat nilai kebersamaan.

Terkait berbagai peristiwa bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, pihak sekolah mengajak seluruh pihak untuk menyikapinya dengan empati dan doa, serta tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas.


Sekolah berharap masa libur semester dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para siswa, sehingga saat kembali ke sekolah mereka memiliki semangat baru dan kesiapan mengikuti pembelajaran selanjutnya.( Egi)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.