Kemenag Akan Publikasikan RUU PUB
Manado, Laras Post Online - Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan akan mempublikasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) pada akhir bulan April 2015.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pada pembukaan Pertemuan Regional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ke-IV, Rabu (8/4/2015) di Gedung Komplek Gubernuran Sulawesi Utara, Manado, mengatakan, pihaknya berharap dengan dipublikasikannya RUU PUB, maka akan mendapatkan masukan terlebih dahulu dari tokoh agama dan masyarakat.
Lukman mengungkapkan, RUU PUB disusun dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada umat beragama untuk memeluk dan menjalankan agamanya, sesuai keyakinan masing masing.
Lebih lanjut ia menyebutkan, sebagai negara besar, Indonesia mempunyai keragaman suku, bahasa, dan agama. Keragaman yang ada di Indonesia itu merupakan sesuatu yang given, karena manusia merupakan makhluk yang terbatas. �Tuhan menciptakan keragaman, agar manusia bisa saling berinteraksi, saling melengkapi, dan saling mengisi untuk mencapai kesempurnaan,� ujarnya.
Menurutnya, sebagai negara bangsa yang religius, nilai-nilai agama oleh para pendahulu diposisikan sebagai penyatu dalam keberagaman. Bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai agama, tidak memandang budaya, agama, ras dan etnis. �Itulah karakteristik bangsa Indonesia. Agama tidak bisa dilepaskan dari kehidupan keseharian,� terangnya
Menag berharap para tokoh dan pemuka agama dapat memberikan pencerahan kepada umat beragama mengenai esensi agama sehingga bisa ditangkap ruh dan spiritnya, bisa mengejawantah serta ajaran agama mewujud untuk memanusiakan manusia dalam keragamannya.
Pertemuan Reginal FKUB itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil, Ketua FKUB Pdt Nico Gara, Sekretaris FKUB Amin Lasena, Sekda Provinsi Sulawesi Utara Rahmat Mokodongan, Kapolda Sulut, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Mubarok, para tokoh/pemuka agama dan masyarakat, serta para Kepala Kanwil se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. (tim)
No comments