Header Ads


Tanggapi Laporan Pungli, Wakil Ketua KPK: Segera Lakukan Sidak ke Samsat Cisarua

Tangerang, Banten, LARAS POST - Unit Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cisarua, Kabupaten Serang, Banten kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini bermula setelah media Detif Online menyoroti dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lokasi tersebut pada pekan lalu.

Dalam liputannya yang berjudul "Praktek Pungli Kendaraan di Samsat Cisarua, Serang Banten", media tersebut mengungkap dugaan kebobrokan birokrasi yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Samsat setempat.

Salah satu warga yang bernama Sumani (namanya disamarkan) asal Baros menceritakan pengalamannya saat mengurus balik nama kendaraan. Ia mengaku dipungut biaya tidak resmi saat proses cek fisik kendaraan yang seharusnya gratis.

"Untuk cek fisik kendaraan roda dua saya harus merogoh kocek sebesar Rp35.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp50.000," ungkap Sumani sebagaimana dikutip dalam liputan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi Detif Online, kejanggalan tidak hanya terjadi pada pelayanan kepada pemilik kendaraan. Para calo atau pengelola biro jasa yang mengurus perpanjangan STNK juga diduga dipungut biaya tambahan. Bahkan, terdapat dugaan tarif "kutipan" sebesar Rp57.000 untuk meloloskan berkas yang dinilai belum lengkap.

Merespons maraknya sorotan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono memberikan tanggapan tegas saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).

"Kami akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Samsat Cisarua, Serang Banten," tegas Agus Joko Pramono kepada awak media Laras Post. (Heri.S)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.