Wujudkan "Bekasi Keren", Pokmas Tangguh Serahkan Sarana Prasarana dan Perbaikan Infrastruktur di RW 04 Jatiranggon
![]() |
| Lurah Jatiranggon saat memberikan sambutannya kegiatan pokmas Tanguuh Bersama RW 04 |
BEKASI, LARAS POST – Dalam rangka mendukung program unggulan Kota Bekasi, yaitu "Bekasi Keren", Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tangguh bersama Pengurus Rukun Warga (RW) 04 Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, melaksanakan serah terima pengadaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan serta perbaikan infrastruktur. Acara yang berlangsung di Sekretariat RW 04 tersebut menandai realisasi anggaran tahun 2026 untuk peningkatan kualitas lingkungan warga.
Lurah Jatiranggon, dalam sambutannya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota Bekasi. Ia menyampaikan apresiasi karena Kecamatan Jatisampurna menjadi satu-satunya kecamatan di antara 11 kecamatan lainnya di Kota Bekasi yang lolos audit Inspektorat tanpa temuan masalah ("nihil temuan").
"Alhamdulillah, Jatisampurna bisa dibilang 'lurus' dan bersih. Saat kecamatan lain dipanggil berturut-turut oleh Inspektorat, kita tidak ada masalah. Ini karena kita bertanggung jawab. Pembelanjaan barang harus sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB). Barangnya harus benar-benar ada, bukan hanya catatan di atas kertas," ujar Lurah Jatiranggon.
Ia juga menginformasikan kabar baik bagi warga terkait rencana peningkatan nilai bantuan di tahun mendatang. Jika alokasi dana dari Pemkot Bekasi mencukupi, nilai bantuan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp150 juta per kelurahan. Namun, ia mengingatkan bahwa dana tersebut memiliki aturan ketat: dapat digunakan untuk belanja barang dan infrastruktur, namun tidak boleh digunakan untuk membayar upah tenaga kerja (harus berbasis swadaya masyarakat). Selain itu, aset yang dibeli harus dipertanggungjawabkan keberadaannya hingga lima tahun ke depan.
![]() |
| Photo bersama usai pelaksanaan. Serah terima |
"Speaker portable atau barang lainnya, jika rusak pun fisik barangnya harus tetap ada sebagai bukti pertanggungjawaban selama lima tahun. Jangan dibuang kardus atau kemasannya sebelum diaudit, karena kode pada kemasan sering menjadi bahan pemeriksaan," tambahnya.
Lurah Jatiranggon juga menyinggung isu Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini, Kelurahan Jatiranggon berada di peringkat 52 se-Kota Bekasi dalam hal capaian PBB. Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan diskon pembayaran PBB yang berlaku hingga 9 September mendatang.
"Pembayaran PBB adalah bentuk kontribusi rakyat untuk membangun kota. Dana APBD salah satunya bersumber dari PAD. Jika kita tidak optimal membayar pajak, artinya kita tidak memberi upaya apa-apa bagi pembangunan kota. Mari manfaatkan diskon ini," ajaknya.
Sementara itu, Kasie Pemerintahan Kecamatan Jatisampurna, Nurjanah, mewakili Camat Jatisampurna yang berhalangan hadir, menyampaikan pesan administratif kepada para Ketua RW, RT, kader PKK, dan Posyandu. Ia meminta agar seluruh kuitansi dan bukti pembelanjaan disimpan rapi sesuai dengan Rencana Harga Perkiraan Sendiri (RHPS).
"Pastikan administrasi lengkap. Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan pihak terkait. Simpan semua bukti fisik termasuk kardus kemasan barang sebagai antisipasi pemeriksaan di masa depan," tutup Nurjanah.
Dengan serah terima ini, diharapkan RW 04 Kelurahan Jatiranggon dapat semakin mandiri, tangguh, dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan Kota Bekasi yang lebih maju dan tertata.
(Egi)





Post a Comment