Oknum Petugas Polsek Taman Sari Ngaku Intel Diduga BUCK UP Bangunan Gudang tak Sesuai dengan PBG
![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA, Laraspost.online ,- Maraknya bangunan tidak sesuai dengan izin Penggunaan Bangunan Gedung (PBG) di Kecamatan Cengkareng, mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target pendapatan daerah.
Hal tersebut terjadi pada Bangunan Gudang di jalan Peternakan 11 KAV BLOK S No. 4 A PHASE 11, Pembangunan gudang dengan fisik 2 lantai.
Namun berdarakan fakta di lapangan pembangunan Gudang tersebut hanya mengantongi Izin Penggunaan Bangunan Gedung (PBG) satu lantai.
Investigasi Wartawan LARAS POST di lokasi proyek bangunan, Ek selaku Pelaksana atau pemborong pada saat dimintai tanggapannya terkait izin yang dduga tidak sesuai.
EK saat dikonfirmasi bangunan yang dikerjakan hnaya mengantongi Izin Penggunaan Bangunan Gedung (PBG) hanya satu lantai. Ek mengungkapkan dan membenarkan bahwa bangunan yang sedang ia kerjakan tidak sesuai ijin Penggunaan Bangunan Gedung(PBG).
Dan saat dimintai informasi, apakah bangunan tersebut sudah ditindak secara administrasi oleh instansi CITATA. Ek mengungkapkan, bahwa Bangunan Gudang yang sedang ia kerjakan, belum ada tindakan Administrasi dari Instansi CITATA Pak.
Di sebelah Ek duduk seorang ber-perawakan tinggi besar, Ek memperkenalkan pada Wartawan LARAS POST bahwa orang yang berada di sampingnya merupakan saudaranya. Orang tersebut ber-inisial Nguh. Dengan nada sinis Nguh kemudian menanyakan perihal kedatangan Wartawan LARAS POST ke lokasi bangunan, ada kepentingan apa? sampean datang kesini. ujarnya.
Ngu mengaku berasal dari Bali, dengan sombongnya Ngu memperkenalkan dirinya pada Wartawan LARAS POST, Ngu mengaku sebagai POLISI yang bertugas di POLSEK TAMAN SARI.
Ngu mengaku sebagai Intel berpangkat AKP, dan Nguh mengklaim bahwa Gudang yang sedang dikerjakan oleh Ek, adalah miliknya.
“Untuk membangun gudang ini, saya sudah habis banyak. Saya agunkan aset-aset Saya pada Bank,” katanya.
Ia pun mengaku bahwa dirinya bukan POLISI Bodrek. (Team)




Post a Comment