Header Ads


Lahan Pasos Pasum Perumahan DAAN MOGOT ESTATE Diduga Dikuasai Pengusaha Penjual Kendaraan Truk Bekas

Ilustrasi 

JAKARTA, Laraspost.online ,- Warga Rt002/015 dan Rt03 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng mengeluhkan terkait banyaknya kendaraan truck yang parkir di area Perumahan DAAN MOGOT ESTATE (PERUMAHAN PAKUON).
Pasalnya Truck-truck yang parkir dipinggir jalan tersebut telah memakan badan jalan, sehingga mengakibatkan badan jalan jadi menyempit. 
"Akibat menyempitnya badan jalan sehingga menjelang pagi dan sore hari, arus lalu lintas di PERUMAHAN DAAN MOGOT ESTATE(PERUMAHAN PAKUON) menjadi macet. sehingga Kendaraan sulit untuk bergerak," ujar sumber.
Investigasi WARTAWAN LARAS POST, bahwa pemilik Truck-truck bekas yang parkir dibadan jalan PERUMAHAN DAAN MOGOT ESTATE(PERUMAHAN PAKUON), diduga milik seorang pengusaha ber-inisial AP.
AP memulai usahanya dengan membeli dan menjual Mobil bekas. AP merintis usahanya cukup lama.  Truck-truck bekas yang kelihatan sudah usang dibelinya.
Jibaku AP yang telah iya rintis, tidak sia-sia.Sehingga AP saat ini menjadi Pengusaha sukses.
AP yang bermukim di Rt003/015 Kelurahan KAPUK Kecamatan CENGKARENG, saat ini AP menjadi "Raja kecil diwilayahnya". Namun dibalik kesuksesannya AP, menyimpan polemik. 
AP "gemar memanfaatkan lahan- lahan kosong", yang menurutnya tidak bertuan. lahan kosong  tersebut akan "dimanfaatkan atau dikuasai", AP. 
Contohnya lokasi lahan kosong yg berada di Rt002/015 Kelurahan KAPUK Kecamatan CENGKARENG,  sebelum "digarap dan dikuasai", oleh AP dan JNS purnawirawan TNI dari kesatuan POLISI MILITER(PM). lahan kosong tersebut,  dimanfaatkan oleh Warga Rt002/015 sebagai "tempat pembuangan sampah". 
Namun kini, lokasi lahan kosong di wilayah Rt002/015, telah disulap oleh AP dan JNS menjadi tempat parkir Kendaraan. Truck-truck milik AP dan JNS yang menghiasi lahan tersebut.
Bukan hanya diwilayah Rt002/015 saja, akan tetapi AP, lahan kosong yang berada di RT003/015, tidak luput dr"lirikannya".Terbukti AP sudah mulai memarkirkan Truck-truck bekasnya.
Lahan kosong dengan luas lebih kurang lebih 300m2, diduga lahan tersebut "milik PT PAKUON", yang "sudah diserah terimakan", pada Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat.Tentunya lokasi lahan kosong di Rt003/015, statusnya sudah menjadi pasilitas sosial dan untuk umum (PASOS PASUM).
Selain AP, ada juga pengusaha lain yang gemar "melirik", dan gemar menguasai lahan kosong yang "menurutnya", tidak bertuan.
Sebut saja AL, seorang pengusaha yang usahanya, bergerak dibidang menyewakan Zenset dan kendaraan alat berat Beko. Modus operandi AL mirip dengan AP. 
AL memarkirkan kendaraan alat berat jenis Beko, di lahan Pasilitas Sosial dan untuk Umum(PASOS PASUM). 
Lahan kosong dengan luas lebih kurang 300m2 di Rt003/015, saat ini, sudah menjadi tempat bersandar kendaraan alat berat jenis Beko. Milik AL. 
Salah satu warga PERUMAHAN DAAN MOGOT ESTATE yang sempat di wawancarai oleh Wartawan LARAS POST, sumber mengungkapkan rasa kekhawatirannya pada awak Media, Saya khawatir lahan kosong yang  berada di Rt003/015, dikemudian hari, Lahan Pasilitas Sosial dan untuk Umum(PASOS PASUM), alas hak dasar kepemilikan Tanah( Sertifikat)"akan berubah". Menjadi atas nama AP dan AL. ujar sumber.(Team)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.