Datangi KPU, Badaruddin Tegaskan Dirinya Masih Sah sebagai Sekjen Partai Berkarya
![]() |
| Badaruddin Andi Picunang saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor KPU Pusat, Jakarta. |
JAKARTA, LARAS POST - Pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 tengah berlangsung. Namun kisruh di Partai Berkarya masih terus berkecamuk.
Buntut dari kekisruhan tersebut, sejumlah elit partai yang didirikan pada 2016 itu menuntut Sekjen Partai Badaruddin Andi Picunang mundur dari jabatannya.
Kontan saja hal tersebut membuat Badaruddin tak terima dengan tindakan yang dilakukan sejumlah elit partai tersebut.
Lantaran hal itu, Badaruddin mendatangi kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU) Pusat, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
“Saya datang ke KPU, Selasa 9 Agustus 2022, untuk konsolidasi surat saya yang masuk pada 3 Agustus 2022 di mana, per 1 Agustus 2022 lalu telah terbit surat keputusan Menkumham yang baru tentang perubahan AD/ART dan susunan pengurus DPP, di mana ketua umum tetap Muchdi PR dan Sekjen saya Badaruddin Andi Picunang,” ujar Badaruddin kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
“Namun kisruh dan dinamika di Partai Berkarya, pada 1 Agustus itu pun ada rapat yang memberhentikan sekjen, sehingga terjadi kekisruhan di Partai Berkarya,” sambungnya.
Badaruddin menuturkan bahwa sebagai sekjen yang sah, dia menyampaikan surat dan konsultasi ke KPU Pusat untuk tidak menerima pendaftaran apabila tanda tangan dirinya atau Plt sekjen di luar sekjen yang resmi dan sah sesuai PKPU No. 4.
“Kalau itu dipaksakan, partai ini tidak bisa diterima sebagai calon peserta pemilu dalam proses verifikasi. Karena dalam PKPU No 4 yang dikeluarkan KPU bahwa pimpinan partai ketua umum dan sekjen. Jadi di luar itu tidak ada yang mewakili secara administrasi. Walaupun waktu pendaftaran bisa diwakili LO atau pengurus lainnya,” terangnya.
Kekacauan di Internal Partai
Badaruddin kemudian mengungkapkan perihal terkait pencopotan dirinya. “Saya kira jejak digital Partai Berkarya bisa dilihat dari awal sampai saat ini penuh dinamika. Kita pernah ada keluarga Cendana di dalamnya. PascaPemilu2019 kita melakukan Munaslub, karena ada kekacauan di internal partai. Begitu pun saat ini untuk menuju verifikasi,” jelasnya.
Badaruddin menilai kekisruhan itu ditimbulkan oleh manajemen internal dengan melibatkan orang baru. Ketika SK didapatkan 1 Agustus kemarin, orang-orang baru ini membuat faksi-faksi di dalam.
“Faksi-faksi yang dimotori orang baru tersebut ingin ‘membuang’ orang-orang lama,” cetusnya.
Dalam pandangannya, SK 1 Agustus yang keluar dari proses Munaslub Mei 2022 lalu itu tidak memenuhi syarat. Namun, urainya, dengan kebesaran hati ketum dan dirinya sebagai sekjen, disepakati bahwa hasil Munaslub 2022 itu akan diproses secara administrasi ke Kemenkumham. “Dan Alhamdulillah keluar 1 Agustus 2022,” ucapnya.
Namun, Badaruddin menyambung perkataannya, riak-riak perseteruan
sebelumnya memang sudah terjadi antara Syamsu Jalal selaku Ketua Mahkamah Partai dengan Muchdi PR dan dirinya, lalu kelompok Tommy, dan sebagainya.
“Inilah benih-benih perpecahan yang hari ini belum selesai,” paparnya.
“Oleh karena itu, saya dan orang-orang lama partai mengimbau pimpinan untuk fokus dalam beberapa hari agar partai terselamatkan dan bisa mendaftar ke KPU.”
Badaruddin mengungkapkan bahwa masih ada waktu beberapa hari untuk mendaftar di KPU. Dia pun berharap ada islah, sehingga semua permasalahan bisa diatasi. “Tinggal menunggu kebesaran ketum dan teman-teman lainnya,” tandasnya. (wan)



Post a Comment