Koramil 07/Kresek dan Tiga Pilar Patroli Gabungan, Disiplin Prokes Tidak Sulit Dipatuhi

Patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/ Tigaraksa.

TANGERANG, LARAS POST - Penegakan disiplin protokol kesehatan di malam hari, kembali dilaksanakan dengan melakukan patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/ Tigaraksa.

Patroli gabungan unsur TNI, Polri dan Satpol PP digelar Sabtu (12/03/2022) malam pukul 20.00 WIB di Jl Syech Nawawi, Kelurahan Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan sasaran pengguna motor yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Dengan kekuatan 13 personil, anggota Koramil 07/Kresek dipimpin Sertu Budi S bersama anggota Polsek dipimpin Aiptu Ateng dan dibantu anggota Satpol PP dipimpin Suelaman memberikan sanksi sosial terutama kepada pengguna kendaraan pelanggar prokes.

Himbauan juga disampaikan kepada pengguna kendaraan untuk membiasakan menggunakan masker guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf Khoirul Anwar mengatakan, ini upaya TNI bersama tiga pilar untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan, karena kegiatan penegakan protokol kesehatan wajib dijalankan semua masyarkat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih ada.

"Dimasa PPKM Level 3, patroli gabungan disaat malam libur tetap dilaksanakan khususnya di wilayah Koramil 07/Kresek untuk penegakan disiplin protokol kesehatan  kepada pengguna jalan." tegasnya

"Untuk disiplin prokes sebenarnya tidaklah sulit, yang diperlukan kesadaran masyarakat untuk  membiasakan diri memakai masker terlebih beraktivitas di luar rumah." pungkas Danramil. (Her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.