Terkait Aksi Korban Binomi, Dirtipideksus Bareskrim Polri: Penyidik Bekerja Independen dan Professional

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan

JAKARTA, LARAS POST
– Direktur tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik bekerja independen dan professional dalam menyelesaikan berbagai kasus, termasuk pada penyidikan kasus Binomo, tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun, baik pelapor maupun terlapor. 

“Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” ujarnya, Senin (21/2/2022).

Whisnu menegaskan, penyidik Bareskrim bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) sehingga dapat dipastikan penyidik akan bekerja independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.

“Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan Kuhap dan Perkap Kapolri tentang administrasi penyidikan. Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan,” jelasa Whisnu.

Sebelumnya, diperoleh informasi korban Binomo akan menggelar aksi di Mabes Polri hari ini. Rencana aksi itu dilakukan lantaran salah satu terlapor afiliator Binomo, Indra Kenz, batal diperiksa lantaran pergi ke luar negeri.

Secara terpisah, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum tahu mengenai aksi demo korban Binomo itu. “Nanti dicek dulu ada atau tidak pemberitahuan untuk aksi,” ucapnya. (tim)


No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.