Satrio Wibowo Pertanyakan Aturan Karantina PPLN
| Ilustrasi. |
JAKARTA, LARAS POST - Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Satrio Wibowo mempertanyakan aturan karantina di Indonesia.
Menurutnya, apa yang ada di benak menteri yang terlibat Undang Undang Karantina (Pelaku Perjalanan Luar Negeri).
"Entah apa yang kalian pikirkan, keselamatan rakyat atau pengambilan uang dari Warga Negara Asing dan WNI yang sedang pulang pergi dari luar negeri. Tidak semua WNI yang pulang saat ini punya uang," tegas Satrio.
"Adanya kehadiran PCR di bandara dari BIOLAB, ini berarti profit untuk BUMN," tuturnya.
Satrio juga mengungkapkan, di hotel juga langsung memakai GSI lab tanpa ditanya ke pasien. "Kenapa harus GSI ? padahal ada smartcolab dan RSPAD," urainya.
Dia menuturkan bahwa Smarcolab bekerja sama dengan INKOPOL Berarti ada kerja sama dengan Polri. (wn)


Post a Comment