PPKM Mikro, Koramil 5/Cpt dan Tiga Pilar Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker Kepada Warga

Anggota Koramil 05/Cpt, anggota Polsek Pamulang dan Trantib PP Kecamatan Pamulang saat menggelar kegiatan PPKM Mikro.

TANGERANG, LARAS POST - Anggota Koramil 05/Cpt, anggota Polsek Pamulang dan Trantib PP Kecamatan Pamulang melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) di Pamulang Square, Jl Raya Siliwangi, Minggu (20/02/2022).

Dengan kekuatan 13 personil, dari unsur Koramil 05/Cpt 3 orang, Polsek Pamulang 7 Personil dan Trantib PP Kecamatan Pamulang 3 orang, terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan, selanjutnya di gelar PPKM Mikro.

Saat PPKM Mikro, aparat gabungan, membagikan masker kepada pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak memakai masker, sekaligus memberikan himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ,dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghidari kerumunan. 

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 05/Ciputat Kapten Inf Rahmat Sentosa, menjelaskan, kegiatan ini bagian darii pada mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan untuk menekan tingkat penyebaran pandemi Covid-19 dan Omicron.

"Sinergitas Koramil 05/Cpt dengan  tiga pilar selalu  bersama - sama melaksanakan kegiatan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dan kegiatan lainnya." kata Danramil.

Untuk kegiatan ini, ujar Danramil menambahkan diberikan pemahaman dan edukasi  kepada pengguna jalan dan warga masyarakat  bahwa ditengah pandemi ini, sangat penting menjalankan aturan  pemerintah seperti disiplin protokol kesehatan.

" Sampaikan sosialisasi dengan cara - cara - cara persuasif  , masker anda saya dan masker saya menyelamatkan anda. Mari kita galakkan terus disiplin prokes untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan Omicron," pungkas Kapten Inf Rahmat Sentosa. (Her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.