Guna Menekan Mobilitas Warga pada Libur Panjang, Pemerintah Daerah Diminta Optimalkan Aturan PPKM
| Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito |
JAKARTA, LARAS POST - Pemerintah mengoptimalkan kebijakan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengantisipasi mobilitas warga menjelang libur panjang pada akhir Februari 2022 mendatang.
Terkait hal itu, Pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang dalam waktu dekat tersebut.
Namun begitu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya.
“Mengingat kondisi kasus COVID-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing," terang Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (22/2/2022).
Dan saran bagi populasi renta agar menunda dulu kegiatannya. Populasi ini seperti warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh. Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah.
Untuk itu, kepada Pemerintah Daerah diharapkan tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak.
Serta masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. "Demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali," pungkas Wiku. (her, sg)


Post a Comment