Bob Hasan: Pengusulan IKN jadi UU IKN Harusnya Dilakukan secara Komprehensif
JAKARTA, LARAS POST - UU Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah diketuk palu DPR. Tak ayal lagi, hal ini menimbulkan pro kontra.
Bahkan kubu kontra yang dipelopori Guru Besar UIN Jakarta Azyumardi Azra sudah mendaftarkan uji materi UU IKN ke Mahkamah Konstiitusi (MK).
Namun, tak sedikit kalangan yang menyambut positif IKN. Seperti dilakukan masyarakat Indonesia Timur.
Presiden Komite Pemuda pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) Ir Petrus Kasihiw sangat menyambut baik IKN karena otomatis akan berdampak baik dengan daerah sekitar. Menurut dia, Ibarat tungku, siapa yang didekatnya makakan merasakan panasnya.
"Saya juga akan dekat ke Kalimantan daripada ke Jakarta, bisa 3 jam dari Papua,” ujar Petrus yang juga Bupati Bintuni, Papua, dalam diskusi bertajuk 'Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Kunci Pemerataan Ekonomi Nasional?' di D Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta, Sabtu (26/2/2022).
"Penantian panjang untuk pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia," tukas Petrus.
Dikemukakannya, pertimbangan utama adalah jangkauan pelayanan, orang sering bilang semakin pendek pelayanan, maka semakin baik untuk Pemerintah mengurus warganya
Ketua PB ARUN Bob Hasan yang juga yang menjadi pembicara dalam diskusi itu menandaskan munculnya pro kontra tidak akan terjadi jika pengusulan IKN menjadi UU IKN dilakukan secara komprehensif.
“Berangkat awal usulan Rancangan Undang Undang (RUU ) ini berasal dari Eksekutif ke Legislatif, dalam hal ini pemerintah ke DPR, dalam pembahasannya diduga tidak melibatkan atau mengajak DPD atau masyarakat," urai Bob Hasan.
Mantan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinov Chaniago dalam kesempatan sama menuturkan bahwa ini adalah terobosan kedepan yang baik buat bangsa Indonesia.
"Karena keputusan ini akan meratakan pembangunan, sehingga nanti tidak hanya terkonsentrasi di pulau Jawa saja," urainya. (wan)


Post a Comment