Ops PPKM Level 2, Sertu Teguh Harus Sabar Hadapi Pelanggar Prokes

Anggota Koramil 08/Kronjo Sertu Teguh beserta personil lainnya saat melaksanakan Ops Yustisi PPKM Lebel Bertempat di Jalan Raya Jenggot Pasilian Kecamatan Jenggot, Kabupaten Tangerang, Jumat (07/01).

TANGERANG, LARAS POST - Anggota Koramil 08/Kronjo Sertu Teguh beserta personil lainnya melaksanakan Ops Yustisi PPKM Lebel Bertempat di Jalan Raya Jenggot Pasilian Kecamatan Jenggot, Kabupaten Tangerang, Jumat (07/01/2022), 

Operasi ini dilaksanakan di wilayah Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs dengan sasaran pengendara, pedagang dan warga yang melintas di saat operasi Operasi Yustisi tersebut.

Dalam operasi PPKM Level 2, masih ditemukan pelanggar yang masih mengabaikan aturan pemerintah disiplin protokol kesehatan.

Untuk memberikan efek jera, Sertu Teguh memberikan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.

Selain tindakan sanksi, tetap disampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari berkerumun dan menjelaskan pentingnya disiplin protokol kesehatan

Disampaikan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Kapten Inf Sutrisno bahwa operasi yustisi tidak akan dihentikan, mengingat masih ada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.

"Sebenarnya, tidak terlalu berat untuk mematuhi protokol kesehatan karena itu semua untuk kesehatan diri sendiri dan orang lain. Namun, masih ada saja pelanggar protokol kesehatan masih mengabaikan sepele dengan pandemi ini." ujarnya.

Lanjut Danramil, saat ini yang diperlukan adalah bersama-sama melawan pandemi, salah satunya dengan mematuhi aturan pemerintah dan disiplin protokol kesehatan.

"Saya berharap, kesadaran dan kedisiplinan akan terwujud dengan kerjasama semua pihak, termasuk warga masyarakat agar tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 terlebih saat ini varian baru Omicron yang harus diantisipasi bersama," pungkas  Danramil. (Her/As)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.