Sembilan Aliansi Buruh Kota Bandung Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2022


Para buruh saat melakukan orasi terkait kenaikan upah tahun 2022.


BANDUNG, LARAS POST - Ketua beserta perwakilan DPC SPN Kota Bandung dan Aliansi buruh Kota Bandung melakukan Unjuk Rasa ke Balai Kota, Selasa (23/11/2021).

Para buruh mendesak Wali Kota Bandung agar mengeluarkan rekomendasi Kenaikan Upah 2022  sebesar 10 persen kepada Gubernur Jawa Barat. 

"Saya dan rekan - rekan Buruh Kota Bandung, yang tergabung 9 aliansi buruh Kota Bandung menuntut kepada walikota bandung untuk mengeluarkan rekomendasi tentang kenaikan upah tahun 2022  sebesar 10 % kepada Gebernur Jawa Barat,” ucap Ketua DPC SPN Kota Bandung Tutur Odang Kusmana S.Kom pada awak media.

Odang Kusmana s.kom menegaskan epada pemerintah kota Bandung terkait kenaikan upah ini. "Apa bila sampai jam 00 nanti tidak di keluarkan nya surat rekomendasi itu. Maka kami akan menurunkan masa Akasi buruh kota Bandung besok secara besar besaran di tanggal 24 dan 25," pungkasnya.

Perwakilan dari masa aksi diterima oleh perwakilan pemerintah Kota Bandung yakni Disnaker Kota Bandung dan dari Kesbangpol Kota Bandung. 

Pada tempat yang sama di halaman Balai Kota Bandung, perwakilan Disnaker Kota Bandung, Arief Syaepudin, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi dan tuntutan para buruh. "Saya segera menyampaikan aspirasi dan tuntutan saudara-saudara dari aliansi buruh Kota Bandung kepada Walikota Bandung," pungkas Arief. (Din/ Tim)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.