Pengangkatan Advokat Peradi Wilayah Pengadilan Tinggi Banten



TANGERANG, LARAST POST - Pengangkatan Advokat PERADI se-wilayah Pengadilan Tinggi Banten dilaksanakan di Agathon Sumarecon Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Pada kesempatan itu seluruh rangkaian acara menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta terbatas, denan menerapkan 5M.

Pelaksanaan pengangkatan advokat PERADI terdiri dari empat wilayah Provinsi anten, antara lain, Tangerang Raya, Serang, Rangkas Bitung, Pandeglang berjumlah 282 orang dan 50 persen dari jumlah merupakan Advokat dari wilayah Tangerang Raya.

Ketua DPC PERADI Tangerang, I Enny Sri Handayani SH.,MH. didampingi Wakil  W Mihon Manalu SH., MPd, mengatakan agar para advokat yang telah disumpah menjunjung tinggi kode etik sebagai pengacara.

“Mudah mudahan setelah diambil sumpah menjadi advokat tetap mengedepankan profesionalisme, mau belajar dengan seniornya dan bekerja sama,” ujarnya. (Yosef Rmpea)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.