Anak di Bawah Umur Diancam Pakai Golok, Anggota BPD Dipolisikan

Tanda Hutahaean orang tua dari Togu (13) ketika melaporkan Anggota BPD setempat yang telah mengancam anaknya pakai golok ke Mapolsek Laguboti. 


TOBA, LARAS POST - Togu (13) anak dari salah satu wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Toba mendapat perlakuan pengancaman dengan sebilah golok dari salah seorang anggota BPD inisial R H di desa Simatibung, Kecamatan Laguboti  kabupaten Toba, Kamis (4/11/2021).

Tidak terima anaknya dikejar pakai sebilah golok hingga ketakutan, Tanda Hutahaean orang tua Togu langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor  Polsek Laguboti. 

Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Laguboti Tanda Hutahaean diterima langsung oleh petugas Aiptu P Pardede. 

Kejadian ini berawal saat Lasma Sinambela yang merupakan istri Tanda Hutahaean mengusir ayam di ladang jagungnya sekitar 50 meter dari rumah.

Tanda mendengar ada ribut ribut, lalu Tanda menyuruh anaknya untuk membawa HP untuk memvideokan yang ribut tersebut. Sesampainya di ladang jagung, Togu melihat mamanya Lasma Sinambela sedang adu mulut dengan RH, Togu pun melakukan perekaman video dengan HP nya, tak terima direkam lalu RH mengejar Togu dengan sebuah golok.

Tanda Hutahaen berharap kepada pihak kepolisian agar laporannya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI untuk mengobati rasa trauma ketakutan anaknya. 

Tanda juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian sebagai pengayom masyarakat. (Hendri)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.