Tangani Segera Persoalan Agraria
![]() |
| Wagub Sumut Erry Nuradi foto bersama dengan Kepala Kanwil BPN Sumut Raden Muhammad Adi Darmawan. |
Medan, Laras Post Online - Persoalan agraria di Sumatera Utara (Sumut) harus segera ditangani secepatnya, karena jika tidak diselesaikan segera, persoalan agraria akan seperti bom waktu yang dapat meledak seketika hingga menimbulkan konflik serius di Sumut.
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H. Tengku Erry Nuradi mengatakan hal itu, ketika menerima audiensi Kanwil BPN Sumut, Rabu (7/5/2014) di ruang kerja Wagubsu lantai 9, kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro Medan.
Tengku Erry pada kesempatan itu, secara langsung juga meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menuntaskan persoalan agraria di Sumut.
Ia mengungkapkan, sebagian besar kasus sengketa tanah di Sumut terjadi antara masyarakat dengan PTPN2, PTPN3 dan PTPN4. Sedang sisanya sengketa dengan perusahaan perkebunan asing dan swasta.
Menurutnya, sengketa pertanahan yang tercatat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sendiri mencapai 714 kasus. Sedang hasil investigasi Tim B Plus DPRD Sumut tercatat lebih dari 853 kasus. Belum lagi kasus yang tercatat di Kepolisian Daerah (Polda) Sumut mencapai 120 kasus.
Lebih lanjut, Tengku Erry menyatakan, sebaran persoalan tanah terjadi di Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu dan beberapa kabupaten lainnya di Sumut. “Dari kasus yang ada, hampir sebagian besar belum mendapat penyelesaian secara tuntas,” ujarnya.
Ia mengharapkan, Kanwil BPN Sumut melakukan progress dalam upaya penyelesaian sengketa lahan dengan masyarakat, agar tidak menjadi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. “Salah satu langkah strategis yang dapat ditempuh adalah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak terkait, baik PTPN, perusahaan perkebunan asing, swasta dan masyarakat, termasuk melibatkan Tim Rekonstruksi Tanah Pemprov Sumut,” jelasnya.
Menurut Erry, dalam mengatasi sengketa tanah, semua pihak perlu diajak untuk duduk bersama mencari solusi yang baik bagi kedua belah pihak. “Jangan sampai kita melakukan pembiaran soal sengketa tanah. Masalah tanah sebaiknya diselesaikan segera sesuai hukum yang mengaturnya,” katanya.
Ia menyatakan, instansi terkait perlu bersikap tegas, namun tetap mengedepankan rasa keadilan kepada kedua belah pihak yang bersengketa, terutama kepada masyarakat kecil tanpa menyampingkan pertumbuhan perusahaan negara, asing dan swasta lainnya.
Instansi yang ada kaitannya dengan tanah, juga diberharapkan tidak menerbitkan Surat Hak Milik (SHM) diatas tanah bermasalah, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Begitu juga kepada pihak perbankan untuk teliti dan tidak menerima tanah bersengketa sebagai agunan. Jika semua instansi terkait saling bantu, saya yakin persoalan tanah di Sumut akan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Raden Muhammad Adi Darmawan mengatakan, sengketa lahan di Sumut lebih didominasi klaim masyarakat di eks HGU PTPN dengan luas lebih dari 56.000 hektar.
Ia menjelaskan, sebagian masyarakat mengklaim tanah adat, tanah ulayat, tanah kelompok tani dan tanah perorangan masuk ke dalam eks HGU. Pihaknya saat ini sedang menunggu data dari Menterian BUMN dalam menyelesaikan sejumlah konflik lahan PTPN di Sumut.
Menurutnya, tidak semua persoalan tanah di Sumut menjadi wewenang Kanwil BPN Sumut. Beberapa kasus diantaranya berkaitan dengan aset instansi tertentu, seperti konflik tanah di Sari Rejo di bawah Departemen Pertahanan.
Hadir dalam audiensi, Kepala Kanwil BPN Sumut Raden Muhammad Adi Darmawan, M. Eng, Sc, Kepala Bidang I Survey Pengukuran dan Pemetaan Ir. Embun Sari, M.Si, Kabid II Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Dr. Boedi Djadmiko, SH, M.Hum, Kabid V Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Darmagalih Widihasta, Sh, M.Hum dan Kepala Seksi (Kasi) Perkara Pertanahan Drs. Mukhlis, MAP. Turut mendampingi Wagubsu, Assisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Hasiholan Silaen, SH, Kepala Biro Pemerintahan Noval Mahyar, perwakilan Dinas Kominfo Sumut Eli Suhaeriyah. (her)




Post a Comment