Segera Sertifikasi Tanah Keraton
![]() |
| Keraton Yogyakarta |
Yogyakarta, Laras Post Online - Inventarisasi dan sertifikasi tanah Keraton segera dilanjutkan tahun ini. Pemerintah Daerah menargetkan sertifikasi 2.000 bidang Sultan Ground (SG) dan Paku Alam Ground (PAG) selesai pada tahun ini.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Haryanta mengungkapkan, pada 2014 ini pihaknya menargetkan sertifikasi 2.000 bidang Sultan Ground (SG) dan Paku Alam Ground (PAG). Termasuk 500 tanah-tanah keprabon yang tersebar di seluruh DIY.
Disebutkan, upaya pendataan SG-PAG sebenarnya sudah dilakukan pada 2005. Saat itu, ada 3.675 hektar SG-PAG yang terdata. “Padahal, sekarang ada 5.000 hektar SG-PAG. Artinya, ada selisih tanah yang belum terdata. Makanya sekarang kami data ulang semuanya,” papar Haryanta dalam rapat Pansus LKPj Gubernur 2013, Jumat (2/5) di DPRD DIY.
Pada 2013, Biro Tapem berhasil mendata 2.644 bidang tanah SG-PAG seluas 239,1 hektar di Bantul melalui Dana Keistimewaan Rp 250 juta. Biro Tapem juga mendata 896 bidang seluas 137 hektar yang tersebar di 29 desa di Sleman dan Gunungkidul melalui APBD DIY. Lantas, untuk tahun ini, Pemda akan melanjutkan pendataan di wilayah Gunung Kidul.
Dari total pendataan di tahun 2013, Pemda telah mendaftarkan proses sertifikasi 44 bidang tanah keprabon ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebanyak 31 tanah milik Keraton Kasultanan Yogyakarta serta 13 tanah milik Pura Paku alam.
Sementara itu, Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Gubernur 2013, Esti Wijayati mendesak Pemda DIY segera mengumumkan rincian tanah-tanah Keraton yang akan disertifikasi, tanah Sultan Ground (SG) maupun Paku Alam Ground (PAG).
Menurutnya, pengumuman itu penting untuk menghindari gejolak warga yang khawatir tanahnya diserobot Keraton. “Sebelum disertifikasi makanya harus diumumkan rinciannya di desa-desa agar warga tahu, apakah itu benar tanah Keraton atau ada warga yang merasa punya hak atas tanah itu. Dijelaskan lokasi, luasannya,” ujarnya. (tim)




Post a Comment