Header Ads


PT Betawang Indonesia Akui Timbulkan Bau

Ilustrasi
Bekasi, Laras Post Online – Humas PT Betawang Indonesia Diding, akhirnya mengakui, pencemaran udara berupa bau yang terjadi disekitar perusahaan, berasal dari PT Betawang Indonesia.
Namun menurutnya, pencemaran udara beruapa bau, tidak terjadi setiap menit atau setiap jam, tetapi terjadi delapan jam sekali, yaitu pada saat proses pencampuran antara pasir dan beberapa bahan lainnya, yang pasti bukan bahan kimia. “Dari situlah baru terjadi penguapan dan dibawa angin sehingga bau tersebut akhirnya tercium oleh masyarakat sekitar,” ujar Diding.
Namun Diding memastikan, bahwa bau tersebut tidak akan menimbulkan dampak apa-apa dan sudah diperiksa oleh ahli dari pusat.
Disinggung soal bising, Diding berkelit pasalnya lokasi perusahaan tersebut dipinggir jalan, justru menurut Diding yang lebih bising adalah kendaraan yang lalu lalang di sekitar jalan raya tersebut.
”Kalau bau memang kami akui bang dan itupun sudah kami mohonkan solusi nya kepada masyarakat sekitar, dan masalah bising saya rasa tidak,” ujar Diding membela diri.
Ketika di singgung mengenai perijinan, Ia mengaku memang perijinan belum keluar dan masih proses. Namun Diding justru mempertanyakan lambatnya proses perijinan. “Jika mengikuti aturan yang ada ijin dulu baru usaha, kapan mau cari duitnya sementara bagi pengusaha waktu adalah uang,” kilahnya.
Menurutnya, banyak perusahaan di Kabupaten yang tidak memiliki ijin tetap beroperasi dan dibiarkan tanpa ada teguran. “Sementara perusahaan kami yang sedang dalam proses perijinan dipermasalahkan,” kata Diding dengan nada kesal.
Ia juga menyebutkan, jika dilihat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) banyak perusahaan di Kecamatan Serang Baru menyalahi aturan karena berada di wilayah pemukiman, sedangkan PT Betawang Indonesia berada di lokasi Industri.
Selain itu, Diding mengharapkan, tokoh masyarakat dan aparat pemerintah setempat untuk mempertimbangkan banyaknya penduduk wilayah sekitar yang menggantungkan hidupnya di perusahaan ini. “Kalau ditutup ya banyak pengangguran baru lagi,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Supratman membenarkan, untuk UKL/UPL PT Betawang Indonesia belum di tempuh. Menurutnya, perusahaan tersebut akan sulit mendapat perijinan lainnya karena belum memilki UKL/UPL. “Seharusnya diurus dulu UKL/UPL-nya, baru urus ijin yang lainnya,” ujar Supratman di kantornya beberapa waktu yang lalu. (EYP)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.