Header Ads


Diduga Menjadi Alat Politik Parpol Berkuasa

Bekasi, Laras Post Online - Dana Ban­­­tuan Sosial (Bansos) dan Dana Hibah tahun 2013 di Kota Bekasi disinyalir telah menjadi bancakan oknum pejabat bersama oknum pengurus LPM, BKM, LKM dan lembaga lain penerima dana. Diharapkan agar Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Kota Bekasi segera me­ngadakan penyelidikan atas penyaluran dan pemanfaatan dana Bansos dan Hibah Ko­­­­ta Bekasi tahun 2013.
Entah kenapa masyarakat dan stake holder di Kota Bekasi hampir tidak pernah berdiskusi maupun mempermasalahkan penyaluran dana Bansos dan Hibah yang jumlahnya mencapai ratusan miliar setiap tahun sejak tahun 2011 lalu. Pada hal didaerah lain penyaluran dana Bansos dan Hibah telah lama menjadi masalah tersendiri  karena diduga terlalu mudah disalah-gunakan, dan bahkan telah menjadi urusan aparat penegak hukum. 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tampaknya telah mengendus adanya ketidak beresan dalam penggunaan dan pengelolaan dana Bansos dan Hibah. Sehingga KPK meminta kepada Presiden RI agar dalam penyaluran Bansos hanya melalui satu kementerian yakni Kementerian Sosial.
Pada APBD tahun 2013 Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran dana Bansos sekitar Rp. 30.671.000.000,- dan Bantuan Hibah sekitar Rp. 59.930.000.000,-. Konon dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi ada beberapa SKPD/unit kerja sebagai pengelola anggarannya diantaranya Kantor Pemberdayaan Masyarakat (Kapermas), Bagian Bina Pemerintahan Bagian Kesejahteraan Sosial dan Dinas Pendidikan dan BPKAD sebagai ketua tim pengelola.
Kapermas Kota Bekasi termasuk yang paling banyak mengelola dana Hibah yang disalurkan kepada sekitar 70 LPM penerima Hibah dengan jumlah sekitar Rp. 25 juta hingga Rp. 50 juta setiap LPM tingkat kelurahan dan kecamatan. Kapermas juga mengelola penyaluran  dana Hibah kepada sekitar 55 BKM tingkat kelurahan yang nilainya sekitar Rp. 500.000.000,- setiap BKM.
Setelah BKM di tiap-tiap kelurahan se Kota Bekasi yang telah mendapat alokasi dana hibah sekitar Rp. 500.000.000,- para BKM ini juga kebanjiran dana Bansos yang nilainya bervariasi mulai dari sekitar Rp 25.000.000,- hingga Rp.230.000.000,- Bahkan ada beberapa LPM kelurahan mendapat alokasi dana Bansos hingga Rp.6.667.000.000,-
Banyak hal yang sangat wajar dipertanyakan terkait dengan dana Bansos dan Hibah di Kota Bekasi tahun 2013. Pertama adalah apa benar dana tersebut 100% diterima oleh sipenerima atau ada potongan atau semacam sukses fee oleh unit kerja pengelola atau Camat. Selanjutnya untuk apa dana dipergunakan dan dimana letak pisiknya, bagaimana penilaian dan pertanggung-jawaban pelaksanaannya. 
Ketua DPD LSM Aliansi Indoesia, Daulat A. mengatakan tidak kalah pentingnya untuk diketahui juga yakni siapa saja yang menjadi pengurus BKM, LPM dan LKM penerima dana bansos dan hibah. Sebab diduga oknum pengurus BKM, LKM atau LPM tersebut adalah anggota partai plotik yang sedang berkuasa di Kota Bekasi. Jadi mungkin saja dana bansos dan hibah ini menjadi alat kampanye terselubung; ujar Daulat alias Coky Anak Bangsa ini.
Wartawan Laras Post di Kota Bekasi pada awal bulan Maret lalu telah berusaha mendapatkan keterangan terkait dana bansos dan hibah 2013 dengan mengirimkan surat komfirmasi tertulis kepada kepala Kapermas Kota Bekasi. Tapi sangat disayangkan pejabat di Kapermas tidak bersedia memberikan keterangan terkait dengan Dana Hibah dan Bansos. 
Kenapa pejabat di Kapermas tidak berkenan memberi keterangan kepada media terkait pengelolaan dana Hibah. Mungkin terlalu dini menyimpulkan bahwa hal ini merupakan indikasi adanya keterlibatan oknum pejabat di Kapermas Kota Bekasi menggerogoti dana Hibah ataupun Bansos. Kapermas adalah pengelola dana hibah dan bansos terbesar di Pemerintah Kota Bekasi. (RAMOTI/MP)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.