Header Ads


Sestama BPN RI Harus Dapat Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Baik

Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
(BPN RI) Hendarman Supandji ketika melantik Drs.
Suhaily Syam, M.M., sebagai Sekretaris Utama BPN RI
di Aula Prona, Jakarta, Kamis (27/2). 
Jakarta, Laras Post Online  - Seluruh program pelayanan pertanahan harus terlaksana dengan baik di seluruh Indonesia. Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) Hendarman Supandji ketika melantik Drs. Suhaily Syam, M.M., sebagai Sekretaris Utama BPN RI di Aula Prona, Jakarta, Kamis (27/2).
Program tersebut antara lain meliputi pelayanan pertanahan melalui SMS 2409, quick wins layanan dasar pertanahan (pengecekan sertipikat hak atas tanah, peralihan hak jual beli atas tanah, perubahan hak dalam rangka peningkatan hak sesuai dengan Peraturan Kepala BPN RI Nomor 6 Tahun 1998, dan Pelayanan Penghapusan Hak Tanggungan/Roya), pelayanan pendaftaran tanah melalui KKP Web, serta Program Strategis BPN RI dan program-program  lainnya.
Perlu diketahui, sejak 1 November 2013 jabatan Sekretaris Utama BPN RI kosong setelah pejabat lama, Managam Manurung, S.H., M.Kn., memasuki masa pensiun. Sebelum diangkat sebagai Sekretaris Utama, Suhaily Syam adalah Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah. Ia juga pernah menjabat sebagai Inspektur Wilayah III, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Tangan Kanan
Hendarman menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Utama BPN RI merupakan jabatan karir tertinggi yang bisa diraih oleh seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPN RI. Jabatan tersebut diraih berdasarkan capaian serta kinerja yang telah ditunjukkan kepada lembaga selama ini, bukan berdasarkan atas factor kedekatan, kekeluargaan, korupsi, kolusi, apalagi nepotisme. “Jabatan adalah tugas, kewajiban dan pengabdian, laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Menurut Kepala BPN RI, Sekretaris Utama memiliki tanggung jawab untuk memastikan terjadinya perubahan paradigma pandangan seluruh jajaran BPN RI terhadap tugas dan tanggungjawab BPN RI dalam mewujudkan tanah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Sekretaris Utama merupakan tangan kanan saya dalam memimpin BPN RI sedangkan Inspektur Utama adalah tangan kiri saya. Tangan kanan harus memastikan dan melaksanakan seluruh kegiatan yang telah direncanakan agar berjalan dan mencapai goal yang telah ditentukan. Sekretaris Utama harus memastikan bahwa organisasi dapat berjalan dengan baik, lancar dan menjaga agar seluruh unit kerja organisasi dapat berjalan sebagimana mestinya,” jelas Hendarman.
Ia juga meminta agar  pejabat yang baru dilantik dapat menjadi pimpinan yang baik, solutif dan senantiasa bisa dijadikan teladan bagi seluruh jajaran BPN RI. Selain itu, seorang Sekretaris Utama juga dituntut untuk dapat menunjukkan kemampuannya dalam menjalankan organisasi, serta menjaga kekompakan seluruh unit kerja untuk mencapai tujuan BPN RI Baru, yang memberikan pelayanan secara sederhana, cepat, murah, pasti dan anti KKN, tambahnya.
Pada akhir sambutannya, Kepala BPN RI juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada H. Gede Ariyuda, SH yang selama empat bulan telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Plt. Sekretaris Utama. (Her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.