Dari Sampah jadi Energi, Bupati Rudy Susmanto Siap Realisasikan PSEL di Bogor Raya
Jakarta, Laraspost - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) yang digagas pemerintah pusat.
Salah satu lokasi prioritas pembangunan fasilitas tersebut berada di wilayah Bogor Raya.
Hal itu disampaikan Bupati Rudy usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik, yang digelar di Jakarta pada Jumat (24/10/25).
Rakortas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara, serta sejumlah wakil menteri dan kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rudy hadir bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
Menurut Rudy, forum tersebut membahas penetapan kabupaten dan kota yang siap menjadi lokasi pembangunan fasilitas PSEL.
Ia menilai program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
“Kami di Kabupaten Bogor menyambut baik dan mendukung penuh program ini. PSEL bukan hanya solusi atas persoalan sampah, tetapi juga bagian dari upaya menuju energi hijau dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Bupati Rudy Susmanto.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa proyek PSEL akan segera dibangun di tujuh wilayah Indonesia, termasuk Bogor Raya, setelah melalui proses verifikasi dan penetapan resmi.
“Setelah diverifikasi, kami putuskan hari ini. Nanti Menteri Lingkungan Hidup akan bersurat secara resmi, dan Danantara akan mengumumkan jadwal groundbreaking di tujuh wilayah tersebut,” jelas Zulhas.
Tujuh wilayah yang ditetapkan antara lain Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Medan Raya, dan Kota Semarang.
Zulhas menambahkan, pembangunan PSEL ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan sampah sekaligus mendorong transisi energi menuju sumber daya terbarukan.
“Selain mengurangi timbunan sampah, proyek ini juga membuka lapangan kerja dan menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi nasional,” tambahnya.
Bupati Rudy Susmanto menegaskan kembali komitmennya bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam merealisasikan proyek PSEL ini, demi terwujudnya Bogor yang bersih, hijau, dan berdaya saing energi. (Vid)




Post a Comment