Dugaan Nepotisme, Kasi PSLB 3 Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Barat, Disangka Lakukan Pungli dan Rasisme pada Calon Pekerja Honorer
![]() |
| ilustrasi |
Jakarta, Laras Post - Himbauan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta(DKI) Pramono Anung terkait Pungutan Liar (Pungli), terkesan "diabaikan". Peluang "Praktik Pungutan Liar (Pungli) biasanya terjadi, pada Penyedia Jasa, Dinas, Suku Dinas, Kecamatan dan Kelurahan sebagai Vendor, untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yang ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Sebagai pelaksana untuk menyerap Tenaga Kerja Honorer. sebanyak-banyaknya.
Namun dalam pelaksanaannya penyerapan tenaga kerja Honorer, ditemukan banyak "Kejanggalan".
Khususnya pada, proses rekrutmen calon Pekerja Honorer di Lingkungan Hidup (LH), Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Barat.
Temuan ini telah menuai perhatian Publik.
Untuk itu, sejumlah Calon Pekerja honorer menyuarakan melalui corong Media, agar diterima sebagai Pekerja Honorer di Lingkungan Hidup (LH). "Prosesnya tidak mudah," pungkas salah satu sumber berinisial W dan K.
Agar diterima sebagai Pegawai Honorer, calon Pekerja, harus merogoh kocek Dua Puluh Juta Rupiah (Rp20Jt). Dan bahkan bisa mencapai Tiga Puluh Juta Rupiah (Rp30Jt).
"Untuk menjadi Sopir Sampah saja! Saya merogoh Kocek, Tiga Puluh Juta Rupiah," pungkas W dan K ketika diwawancara Wartawan. Ia mengungkapkan kekesalannya, bahwa Kasi PSLB 3 Lingkungan Hidup (LH), Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat, diduga melakukan Pungutan Liar(Pungli). pada calon Pekerja Honorer," terang W dan K.
Agar diterima sebagai Sopir honorer di Lingkungan Hidup(LH), "pelamar harus merogoh kocek lebih kurang, Tiga Puluh Juta Rupiah(Rp30Jt). Dan sebagai Petugas pengangkut Sampah, "dibandrol mencapai lebih kurang Dua Puluh Juta Rupiah (Rp20Jt).
Sudah Tujuh Tahun, Henrico Mei Ericson menjabat sebagai Kasi PSLB 3 Lingkungan Hidup(LH), Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sejak Hnrc menjabat sebagai Kasi PSLB 3, Lingkungan Hidup(LH), sistem untuk Rekrutmen tenaga kerja Honorer jadi carut marut.
Sistem Nepotisme dan Ratisme diciptakan.
Dan apabila ada pelamar kerja Honorer di luar Etnis (Bermarga), maka sulit kemungkinan lamarannya akan di ACC. Atau diterima.
Sebagai Pekerja Honorer di Lingkungan Hidup (LH), sambung W dan K.
Lebih kurang 50% dari Etnis (Bermarga) diterima dan dipekerjakan sebagai tenaga Honorer di Lingkungan Hidup (LH).
Diduga ada peran Oknum di luar Pemerintahan yang bemain dengan Oknum dalam Pemerintahan. Kabar yang beredar, Oknum di luar Pemerintah yang merekrut pelamar kerja honorer, adalah Brooker yg biasa meminjamkan Uang.
Brooker tersebut, kilah W dan K, merekrut Pekerja Honorer dari Kampung untuk dipekerjakan sebagai pegawai Honorer di LH Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sistem Nepotisme dan Ratisme yang diciptakan oleh Oknum dalam dan Oknum Luar Pemerintahan, diduga Terstruktur dan ter-organisir.
Dengan cara "menanggulangi dan mengkondisikan", Oknum dalam Pemerintahaan.
Perihal Praktik jual beli calon Pekerja Honorer Lingkungan Hidup(LH), di Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat, telah menuai sorotan Publik. dan "Kecemburuan sosial. Pada calon Pekerja Honorer.
Untuk itu, berdasar laporan Media calon Pekerja Honorer tersebut, agar Hnrc, Kasi PSLB 3 Suku Dinas LH Kota Administrasi Jakarta Barat, agar diperiksa dan dipindahkan.
Sudah cukup lama Hnrc menjabat sebagai Kasi PSLB 3 Lingkungan Hidup(LH). Lebih Kurang 7 tahun Hnrc menjabat sebagai Kasi Lingkungan Hidup (LH) Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Barat. Dan sudah beberapa kali pergantian mutasi pemindahan penugasan. pejabat lain. Namun ironisnya, Hnrc Kasi PSLB 3 Lingkungan Hidup (LH), tetap saja bertahan duduk sebagai Kasi PSLB 3 Lingkungan Hidup (LH) Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Barat. Perihal rumor tersebut tentunya sudah menuai perhatian Publik dan para Pekerja Honorer. (Heri S)




Post a Comment