Header Ads


Sosialisasi Permenhan No.44 Tahun 2013 Di Lanud Husein


Bandung, Laras Post - Bertempat di Wisma Muladi, Komplek Lanud Husein Sastranegara. Tim dari Dirfasjasa Kemhan menjelaskan tentang keberadaan Permenhan Nomor 44 Tahun 2013 Tanggal 31 Desember 2013 Tentang Mekanisme Dan Prosedur Kepemilikan Rumah Umum Untuk Prajurit, Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan/Warakawuri Dan Wredatama/Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kemhan Dan TNI, yang diikuti oleh beberapa Prajurit TNI AD, AL, AU di wilayah Kota Bandung. (23/10).

Menurut Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Ardhi Tjahjoko dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Personel Lanud Husein Letkol Adm Sahli Afandi saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan bahwa kebutuhan pokok masyarakat meliputi sandang, pangan dan papan., rumah (papan) merupakan kebutuhan primer yang harus terpenuhi. “Hal tersebut diaktualisasikan melalui kegiatan sosialisasi ini, sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap Prajurit TNI serta PNS dan Purnawirawan.

Sementara ditempat yang sama, Letkol Inf Cok Herwanto dari Kemenhan yang juga sebagai pembicara mengatakan bahwa, melalui Permenhan diharapkan dapat mewadahi sekaligus memfasilitasi keberadaan seluruh Prajurit dan PNS dilingkungan Militer dan Kemhan serta Para Purnawirawan untuk mendapatkan Rumah Tinggal yang layak. (Sg,Yp,Penau)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.