Header Ads


Warga Keluhkan Usaha Galian, Pemkab Tangerang Masa Bodo

Lokasi galian tanah di Desa Margasari 
Tangerang Laras Post - Usaha galian tanah yang terjadi di sejumlah lokasi di kabupaten Tangerang terus berlangsung. Warga setempat telah lama mengeluhkan adanya galian tersebut, tapi pemerintah setempat seolah-olah masa bodo.

Berdasarkan pantauan terlihat bahwa usaha penggalian berada di Desa Jingjieng Kec.Cisoka, Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Desa Margasari Kec.Tigaraksa. Di sekitar lokasi penggalian tanah tersebut, kondisi lingkungannya sudah rusak, semrawut, kotor dan berdebu.

Warga sekitar telah lama mengeluhkan kondisi itu, tapi tak bisa berbuat banyak untuk mengubah keadaan. Kondisi ini jelas bertolakbelakang  dengan aturan yang sudah ada yakni Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum. Warga merasa tidak tentram dengan kondisi lingkungan yang ada ditambah dengan bisingnya kendaraan-kendaraan pengangkut tanah.

Komentar mereka tentang kinerja aparat penegak Perda di Pemerintah Kabupaten Karawang mulai miring. Misalnya, mereka menganggap aparat sudah main mata dengan pengusaha galian tanah dan sudah tuli terhadap keluhan warga. Itulah sebabnya, pengusaha galian tanah semakin leluasa mengeruk permukaan bumi itu.

Oleh karena itu Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar menurut warga harus segera turun ke lapangan melihat kondisi lingkungan di sekitar galian tanah. Disamping itu, kata warga, polisi pun perlu menyelidiki legalitas pengerakan tanah yang semakin hari semakin besar.

Dalam pantauan wartawan ini di lokasi galian tanah di Desa Jingjing, terlihat puluhan truk besar (tronton ) pengangkut tanah selama 24 jam beroperasi. Kondisi ini juga berpengaruh pada percepatan kerusakan jalan yang dibangun pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Warga Desa Cirendeh, Kecamatam Solear maupun warga Desa Banta panjang, Kecamatan Tigaraksa pernah menggeruduk kantor desa masing-masing dan memaksa kepala desa setempat menutup usaha galian tanah itu karena ratusan truk bertonase nesar sangat berandil besar merusak jalan.

Direktur eksekutif LSM Garuda Fajri menganggap perlu adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang diantaranya adalah Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan. Ketiga instansi terakhir yang disebut Fajri adalah yang paling bertanggung jawab terhadap rusaknya lingkungan maupun infrastruktur di daerah ini.

“Dinas Perhubungan selama ini belum melakukan tindakan tegas terhadap Truk pengangkut tanah yang melebihi tonase, Dinas lingkungan hidup belum melakukan kajian terhadap rusaknya ecosistim lingkungan atas bekas galian yang sudah ditinggalkan para pengusaha, maupun yang kini masih berjalan,”ujarnya.

Sementara Dinas Satpol PP, belum melakukan tindakan tegas menutup secara permanen, sesuai Perda Nomor 20 Tahun 2004. “Yang terlihat sekarang hanya sosialisasi saja, dan ini merupakan kelemahan dari pihak yang dianggap berkompeten untuk pokok permasalahan tersebut sehingga dianggap belum bisa bekerja maksimal. Tentu hal ini menjadi paradigma buruk terhadap intitusi,” ujarnya  (sukirno)  

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.