Masih Sedikit Masjid Miliki Sertifikat Wakaf
| Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, membuka Lokakarya Nasional Pengelolaan Wakaf dan Aset-Aset Masjid Indonesia dengan memukul beduk |
Jakarta, Laras Post – Masih sedikit sekali masjid di Indonesia yang sudah memiliki sertipikat wakaf, padahal Indonesia merupakan negara yang memiliki masjid paling banyak.
“Saya sangat mengapresiasi amal ibadah jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang akan mensertipikatkan tanah wakaf untuk masjid di seluruh Indonesia,” kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, saat menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid, pada Senin (25/05/2015) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agama Lukman Hakim, serta Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) K.H. Masdar Faried Mas’udi.
Penandatanganan MoU selain disaksikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, juga hadir pada kesempatan itu, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, para peserta Lokakarya Nasional Pengelolaan Wakaf dan Aset-Aset Masjid Indonesia dan para undangan lainnya. MoU bertujuan untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah wakaf yang digunakan untuk masjid.
Wapres menyatakan, dengan pensertipikatan tanah wakaf, diharapkan tidak ada lagi sengketa pertanahan yang melibatkan tanah wakaf. “Dengan gerakan pensertipikatan masjid ini, dapat tercipta kepastian hukum dan tertib administrasi,” katanya.
Usai penandatanganan MoU, Wapres Jusuf Kalla juga membuka Lokakarya Nasional Pengelolaan Wakaf dan Aset-Aset Masjid Indonesia dan melaunching website resmi Dewan Masjid Indonesia www.dmi.go.id. (Her)


Post a Comment