13 Bangli diwilayah Kelurahan Jatiraden diTertibkan .
Bekasi, Laras Post - Pemerintah Kota Bekasi kembali menertibkan13 bangunan liar (bangli), termasuk pos FBR, di wilayah RT03/06 Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2025)
Kasatpol PP Kota Bekasi Karto menjelaskan, proses pembongkaran bangli yang dilakukan saat ini harus terus berkelanjutan serta berkesinambungan.
Oleh karena itu, sambungnya, organisasi beberapa Perangkat Daerah (OPD) pun harus terlibat aktif dalam memberikan solusi yang soluti

"Kami bersama unsur kecamatan, kelurahan, OPD terkait, Koramil 02 Pondok gede, Polsek Jatisampurna, unsur Bimaspol ,Babinkamtibmas UPTD Lingkungan Hidup, DBMSDA, PLN setekholder lainnya, turut serta dalam proses penertiban Bangli di wilayah Kelurahan Jatiraden ini," tukasnya
”Kami sudah melakukan sosialisasi sejak awal. Jadi, ini bukan hal yang tiba-tiba,” tegas Agus.
Ia menyebut warga kooperatif dalam proses ini.
"Alhamdulillah masyarakat sadar, termasuk RT/RW mendukung karena ini untuk kebaikan bersama," tandasnya. (Egi)




Post a Comment