Header Ads


PAW DPRD Gresik Segera Tuntas, Kusno dan Wongso Negoro Siap Dilantik

Gresik, Laraspost - Proses Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Gresik sisa masa jabatan 2024–2029 segera rampung. Gubernur Jawa Timur telah menandatangani surat persetujuan pengangkatan Kusno sebagai anggota DPRD Gresik dan Wongso Negoro sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik.

Dengan terbitnya persetujuan tersebut, DPRD Gresik segera menjadwalkan pelantikan melalui rapat paripurna istimewa. Penentuan jadwal akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan, surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur telah diterima sehingga tahapan berikutnya adalah menetapkan waktu pelantikan.

"Persetujuan PAW Pak Kusno maupun Pak Wongso sudah turun dari Gubernur Jawa Timur. Kami segera menindaklanjutinya dengan menggelar rapat Badan Musyawarah," kata Mujid, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, rapat Bamus akan membahas agenda dan jadwal pelantikan anggota DPRD serta Wakil Ketua DPRD Gresik hasil PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

"Kalau rapat Bamus sudah digelar dan waktunya diputuskan, kami akan menyampaikan hari dan tanggal pelantikan Pak Kusno dan Pak Wongso dalam rapat paripurna istimewa," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Gresik telah menggelar rapat paripurna sebagai tindak lanjut atas surat DPP Partai Golkar Nomor B-1041/DPP/Golkar/VI/2026 dan surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur Nomor 134/B.1/DPD.1/PG/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Gresik.

Melalui usulan tersebut, Partai Golkar menetapkan Wongso Negoro sebagai calon Wakil Ketua DPRD Gresik melalui mekanisme PAW untuk menggantikan Ahmad Nurhamim yang meninggal dunia.

Selain itu, DPRD Gresik juga telah memproses usulan Kusno sebagai anggota DPRD Gresik melalui mekanisme PAW menggantikan almarhum Ahmad Nurhamim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gresik 1 yang meliputi Kecamatan Gresik dan Kebomas.

Mujid memastikan pelantikan Kusno dan Wongso Negoro direncanakan dilaksanakan pada hari yang sama dalam dua agenda rapat paripurna.

" Insya Allah keduanya akan dilantik pada hari yang sama melalui rapat paripurna istimewa," katanya.

Sementara itu, Wongso Negoro menjelaskan, pelantikan akan diawali dengan pengambilan sumpah Kusno sebagai anggota DPRD Gresik, kemudian dilanjutkan dengan pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik.

"Paripurna pertama untuk pelantikan Pak Kusno sebagai anggota DPRD Gresik PAW. Setelah itu dilanjutkan paripurna kedua untuk pelantikan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik PAW sisa masa jabatan 2024–2029," ujarnya. (ADV/Ahmad Mubin)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.