Header Ads


Peredaran Rokok Illegal Menjamur, Kesehatan Konsumen Terancam

Kemasan rokok yang diduga ilegal.
Pasuruan, Laras Post Online - Perusahaan rokok  ditengarai illegal kian marak di pinggiran wilayah Kabupaten Sidoarjo.  Rokok  illegal selain kemasannya banyak meniru rokok resmi yang sudah terkenal, biasanya pada bungkus rokok illegal tersebut dilapisi dengan pita cukai  palsu. Atau pita cukainya tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan banyak pula yang tanpa pita cukai sama sekali.
Perkembangan perusahaan rokok illegal ini sudah sangat memprihatinkan. Selain merugikan negara dengan tidak membayar pajak juga kandungan tembakau serta nikotinnya amat sangat membahayakan konsumen mengingat tidak mendapat pantauan serta pembinaan resmi dari instansi dan dinas terkait yang menangani masalah rokok dan tembakau.
Pantauan Laras Post di Dusun Klutuk, Desa Kedung Rejo, Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo membuka usaha rokok yg ilegal tanpa ijin. Rokok yang di produksi  oleh PR. Gudang Mas dan  PR. HM. Bersatu.  
Dua usaha produksi ini, hanya 1 nama perusahaan yang  memiliki ijin produksi.  Perusahaan rokok yang berada di dusun Klutuk desa Kedung Rejo Kecamatan Jabon ini  disinyalir telah merekayasa untuk mensiasati pajak cukai dengan ijin palsu dan cukai palsu.
PR. Gudang mas milik Nurdin  meminjamkan nama usahanya kepada H Mursid atau yang dikenal (Mbah Ruddin).  Mbah Rudin menjalankan  usaha dengan  cara yang illegal, menggunakan nama dan ijin dari perusahaan rokok orang lain yang tidak dibenarkan secara hukum.  
Saat Laras Post hendak melakukan konfirmasi, Selasa (7/10/2014) pemilik tidak berada di tempat.  Sampai berita ini di turunkan belum ada penjelasan dari pemilik rokok illegak tersebut.   
Informasi diperoleh wartawan dari warga setempat  dan menemukan bukti rokok yang di kelola oleh H Mursid.  Dari dua jenis merek rokok yaitu Gudang Semen dan Gudang Mas .
Kedua merk rokok itu sudah beredar luas di masyarakat, maka sudah selayaknya aparat yang berwenang segera menindak lanjuti  peredaran rokok illegal tersebut.  
 Tokoh masyarakat yang juga aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat Imam Mahdi mengaku, kewalahan bahkan pernah mengikuti sosialisasi rokok illegal oleh Satuan Polisi Pamongpraja dan instansi terkait tentang peredaran rokok illegal, namun hasilnya masih saja makin banyak bahkan menjamur rokok-rokok illegal di pasaran. “Aparat harus menindak tegas pelanggaran yang merugikan Negara milyaran rupiah ini,” tegas Imam. (nG-dul)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.