Proyek Normalisasi Kali Dikerjakan Asal Jadi
![]() |
| Kali Rawa Lumbu Mampet oleh Sampah |
Bekasi, Laras Post Online - Pekerjaan proyek Normalisasi Kali Rawalumbu Kota Bekasi diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi. Proyek dengan anggaran Rp. 2.306.299.000,- ini dikerjakan asal jadi oleh perusahaan pelaksana yakni CV. Anugerah Prima Persada.
Ada beberapa bagian pekerjaan pada proyek normalisasi ini yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis proyek atau bestek, diantaranya pekerjaan pembuatan pondasi/sepatu turap, ketebalan turap dan volume pekerjaan turap tidak jelas. Hal ini sangat berpotensi mengakibatkan kualitas proyek rendah dan merugikan keuangan negara/daerah.
Pengamatan LARAS POST; pekerjaan pondasi atau sepatu turap dengan ketinggian sekitar 35 cm dikerjakan didalam genangan air. Setelah batu kali pondasi diatas permukaan air kali lalu ditutup dengan pasir campur semen kering. Salah seorang pekerja proyek mengatakan bahwa cara kerjanya demikian dan kualitasyapun bagus. Tapi aneh, begitu ditegur LARAS POST sipekerja proyekpun mengambil ember untuk mengeringkan tempat pemasangan pondasi turap.
Ketebalan turap yang dipasang CV. Anugerah Prima Persada-pun disinyalir tebalnya tidak sesuai ketentuan proyek. Menjawab pertanyaan LARAS POST, seorang pekerja pembuatan turap yang mengaku baru bekerja pada proyek ini dan disuruh mengerjakan turap dengan ketebalan 12 cm. Sangat tidak masuk akal jika ketinggian turap sekitar 1,5 meter tapi tebalnya hanya 12 cm.
Permasalahan pekerjaan turap inipun akan semakin banyak, sebab pejabat terkait di Dinas Bina Marga Tata Air Kota Bekasi tidak mungkin mengetahui berapa percisnya volume pekerjaan turap yang dikerjakan pelaksana proyek pada normalisasi kali Rawalumbu ini. Sangat jelas, bahwa sebagian turap yang lama hanya dikasih plesteran agar tampak seperti baru.
Salah seorang warga disekitar proyek mengaku bernama Sumarno mengatakan tidak sebanding harga proyek ini dengan cara kerja dan hasil pekerjaan. “Proyek miliaran tapi yang kerja asal jadi dan tidak profesional. Mungkin tidak ada pengawas dari Dinas PU dan dewan”; kata Sumarno.
Pendapat masyarakat ini seharusnya didengar dan ditindak-lanjuti pelaksana proyek dan Dinas Bina Marga Tata Air Kota Bekasi. Sebab jika tidak, tidak tertutup kemungkinan proyek yang didanai melalui APBD Kota Bekasi tahun 2014 ini akan menjadi salah satu target aparat penegak hukum dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi. ( TIM )




Post a Comment