Header Ads


OJK Lakukan sejumlah Cara, Untuk Tata IKNB

Deputi Komisioner Pengawas IKNB
II OJK, Dumoly F Pardede 
Jakarta, Laras Post Online - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan sejumlah cara, menyangkut bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB), agar tiap sektor bisa saling berkaitan atau inklusif satu sama lain. 
Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Dumoly F Pardede mengatakan, salah satu cara membuat IKNB saling berkaitan dengan merevisi dan menyusun sejumlah aturan. Misalnya, empat peraturan terkait perusahaan pembiayaan yang tengah disiapkan otoritas. Keempat peraturan tersebut mengenai revisi perizinan dan kelembagaan, penyelenggaraan usaha, penyelenggaraan usaha berdasarkan prinsip syariah dan tata kelola perusahaan pembiayaan.
Dumoly menyatakan, peraturan-peraturan itu disiapkan agar aktifitas perusahaan pembiayaan semakin inklusif dengan sektor-sektor yang lain. “Aturan-aturan ini mencakup perluasan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan, kegiatan investasi, pembiayaan modal kerja dan pembiayaan multiguna,” ujarnya, Kamis (11/9/2014) di Jakarta.
Ia menyebutkan, dengan demikian diharapkan, aktifitas perusahaan pembiayaan semakin inklusif pada sektor-sektor yang lain, misalnya asuransi. “Karena setiap orang pembiayaan dia harus mengasuransikan dirinya, personal accident misalnya. Tentu dia akan bayar premi,” terangnya.
Menurut Dumoly, sejalan dengan itu, pada sektor asuransi terus dilakukan perkembangan. Salah satunya dengan merambah produk-produk asuransi mikro, yang bisa dicapai oleh masyarakat. 
Sedangkan dari sisi kebutuhan dana pensiun, otoritas juga tengah melakukan penyesuaian dengan merevisi investasi dana pensiun. “Bagaimana caranya kita kasih kesempatan dana pensiun membeli medium term notes, investment grade, obligasi corporate investment grade, mudah-mudahan perusahaan pembiayaan mau meng-issuer obligasinya ke sana, jadi inklusif semuanya, tersatu padu untuk mengembangkan sektor riil dari OJK,” tutur Dumoly.

Pertumbuhan Piutang
Pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan mengalami perlambatan. Hal ini dipengaruhi dengan peningkatan suku bunga perbankan. “Aset perusahaan pembiayaan meningkat 11,8 persen (yoy) menjadi Rp412,84 triliun dan piutang pembiayaan meningkat 10,61 ersen (yoy) menjadi Rp363,19 triliun,” kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky FA Hadibrata.
Sementara itu, nilai investasi asuransi dan dana pensiun per Juli 2014, menunjukkan peningkatan jika dibandingkan bulan sebelumnya. Menurutnya, peningkatan ini sejalan dengan penguatan pasar, sehingga nilai investasi dana pensiun tercatat sebesar Rp170,5 triliun, yakni meningkat 1,3 persen dibanding bulan sebelumnya. “Nilai investasi asuransi termasuk BPJS tercatat sebesar Rp643,7 triliun meningkat sebesar 11,4 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” jelas Lucky. (jaya)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.