Header Ads


MENIMBANG SUBSIDI BERAS RASKIN

Oleh Theo Yusuf Ms
 Jakarta-Laras Post Online, Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dinilai kalangan tertentu kurang berhasil khususnya dalam menjaga ketersediaan lahan petani. Petani di Indonesia, laksana "tikus" yang sedang kesulitan mencari pangan di lumbung padi. Tamsil itu kira-kira bermakna, begitu luasnya lahan pertanian di Indonesia, begitu suburnya tanah daratan di negeri ini, dan demikian eloknya iklim kita. Ada musim penghujan dan kemarau yang memungkinkan hidupnya berbagai tanaman, termasuk padi dan palawija, toh kehidipan sebagian besar petani masih kurang sejahtera.
    Alih-alih dari itu, mereka perlu dikasihani lewat pemberian subsidi beras khusus untuk orang miskin. Meskipun kualitas berasnya miskin mutunya.

    Sebuah suber yang dilansir media ibu kota belum lama ini menyebutkan, pada 10 tahun kepemimpinan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap tidak mampu memberi kontribusi berarti terhadap berdaulatnya pangan Indonesia dan meningkatnya kesejahteraan petani kecil.
   Hal itu tercermin dari peningkatan impor pangan empat kali lipat di 2003 sebanyak US$ 3,34 miliar menjadi US$ 14,9 miliar tahun 2013. Belum lagi penyusutan luas lahan pertanian sekitar 5 juta ha atau menurun 16,32 % dari 2003, selama 10 tahun pemerintahan SBY.
    Oleh karenanya, presiden terpilih tahun ini haruslah mengubah strategi pertanian agar tidak terus memiskinkan kehidupan para petani, ujar Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih di Jakarta, minggu silam.
     Hilangnya 500.000 rumah tangga keluarga tani yang hilang dalam kurun 10 tahun, 2003-2013  bukti kongkrit jika  semakin banyak masyarakat pedesaan yang tidak tertarik bertani karena tidak mampu memberikan kesejahteraan baginya dan keluarganya. Ini yang menjadikan kedaulatan pangan Indonesia, diatas ambang bahaya,  karena petani kecil faktor utama penentu kedaulatan pangan nasional.
   Jika orang tak lagi tertarik dengan pertanian karena pemerintah tak mampu menjamin ketersediaan pupuk dan harga, tentu mereka akan lari ke kota mencari makan diluar pertanian. Pertanyaannya, dari manakah makanan kita itu. Apakah terus akan mendatangkan impor beras dan umbi-umbian dari Vietnamm, Thailand  atau negara lain seperti Amerika dan Kanada yang sudah hebat dalam mengatur pertaninnya ? celakalah nasib petani jika pada akhirnya hanya memiliki para pemimpin yang bermental calo. Calo untuk perdagangan, ingin untung besar tanpa kerja keras.
   Guna mencegah tergerusnya para petani enggan pergi kesawah, bertani atau bercocok tanam karena lahannya terus menipis tergerus oleh laju pembangunan perumahan, industri manufaktur lainnya, FAO (Organisasi pangan dunia, melembagakan peran petani kecil dalam memberi makan masyarakat dunia, menetapkan tahun 2014  sebagai tahun internasional keluarga petani. Makna dari itu agar semua pemerintahan diberbagai negara agar tidak mengenyampingkan peran dan kehidupan para petani kecil karena merekalah yang memproduksi pangan untuk kita bersama.
    Dalam catatan Henry, mengutip dari laporan Biro Pusat Statistik nyampaikan, saat ini hanya terdapat 26,14 juta keluarga tani dari tahun 2003 yang berjumlah 31,17 juta keluarga tani.
   Sebagian besar dari para pekerja di sektor pertanian hidup di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan data BPS dominasi rumah tangga yang bekerja di sektor ini berasal dari Jawa Timur sebanyak 4,98 juta rumah tangga, disusul Jawa Tengah 4,29 juta, dan 3,06 juta jiwa di Jawa Barat.
   Laporan BPS terbaru, 2014, tingkat kemiskinan pedesaan sekitar 17 juta jiwa atau hampir 50% dari jumlah petani yang ada di Indonesia, 31,70 juta jiwa. Itulah antara lain sebagai dasar terbitnya keputusan Menteri Keuangan untuk mengalokasikan dana subsidi beras raskin dari APBN 2014 kepada para petani miskin.

Suside beras

  Pemberian subside beras untuk orang berpendapatan rendah, singkatnya untuk orang miskin, sesungguhnya sudah berjalan belasan tahun. pemberian subsidi ini sering terjadi pro dan kontra ditingkat pelaksanaannya. Maklum jumlah subsidinya relatif besar dan mungkin saja dapat dijadikan alat politik bagi pemerintah yang sedang berkuasa. Meski begitu toh masih saja terus dilaksanakan pemberiannya meski sudah banyak kritiik dan saran.
   Belakangan ini,  Menteri Keuangan Ri, Chatib Basri telah mengeluarkan PMK No 94/PMK.02/2014 tentang tata cara penyediaan, penghitungan, pencarian dan pertanggungjawaban dana subsidi beras bagi masyarakat berpendaatan rendah.
   PMK yang ditanda tangani Menkeu pada 3 Juni 2014  terdiri dari 24 pasal antara lain memuat berbagai ketetuan, seperti ketentuan umum, pentingnya subsidi beras diberikan, dan siapa penyedia dan pelaksana pengadaan dari proogram itu. Sejak dua tahun silam, Presiden SBY sudah membuat Inpres No 3/2012  tentang pentingnya pemberian subsidi beras raskin melalui dana  APBN dan APBN perubahan lewat penyelenggara badan urusan logistik (bulog)  guan menjaga stabilitas pendapatan para petani itu.
   Pasal 2 (1) ketentuan menteri menyebutkan, dalam rangka stabilisasi ekonomi nasional, melindungi tingkat pendapatan petani, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi pedesaan, Perusahaan Umum BULOG diberikan penugasan oleh Pemerintah menyediakan dan menyalurkan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah.

   Dalam kaitan itu Bulog wajib mengajukan anggaran yang disampaikan ke menteri keuangan selanjutnya dibahas ke tingkat DPR. Proses penganggaran untuk pemberian subsidi itulah yang kini sering ditengarai oleh banyak pihak terjadi penggelumbungan anggaran, maklum dari jumlah APBN tahun 2014 sekitar Rp2 ribu  triliun lebih Rp500 triliun lebih untuk subsidi diberbagai sektor termasuk didalamnya subsidi  raskin.
   Menimbang ribetnya tata kelola subsidi  beras raskin, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyarankan agar pemberian subsidi beras didesain ulang.
    KPK menilai program subsidi beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau program pengadaan beras raskin tidak efektif karena tidak memenuhi beberapa syarat seperti tidak tepat sasaran, tidak tepat jumlah, tidak tepat mutu, tidak tepat waktu, tidak tepat harga dan tidak tepat administrasi yang dijadikan sebagai indikator efektivitas.
   Ketua KPK, Busro Mukodas mensinyalir adanya kartel terhadap pengadaan beras raskin itu. Selain itu ia juga menilai kurang transparan dan mudah sebagai ajang korupsi dari para pihak terkait karena sasaran dan jumlahnya sulit untuk diverifikasi secara rinci. Dengan begitu, sebaiknya pemerintahan Joko Widodo dapat memperbaiki program pemberian subsidi raskin, agar idak dijadikan sebagai saluran politik sesaat dan tidak dijadikan rayaan korupsi atas bungkus seolah membantu kesulitan rakyat miskin tetapi sebaiknya, yang punya kuasa justru menambah asetnya.
---------

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.