Header Ads


Oknum Polisi Aniaya Anak Dibawah Umur & Todongkan Senpi

OKU Selatan, Laras Post Online – Peristiwa memalukan bagi jajaran kepolisian kembali terjadi, seorang oknum polisi Bripda Herian Salim diduga secara brutal menganiaya seorang anak dibawah umur, Daffa Anugrah Frezito hingga babak belur, pada pertengahan Agustus 2014 yang lalu. 
Perkara yang sempat menghebohkan warga Muaradua Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) ini, menurut Kakek korban, bernama H.Rozali Bakrie, SP, terungkap setelah dirinya diberitahu oleh salah seorang warga, jika Daffa Anugrah Frezito menjadi korban penganiayaan.
Mendengar kabar itu lantas, H. Rozali bergegas menuju lokasi kejadian, sampai di tempat kejadian benar dirinya  mendapati cucunya sedang memegangi bagian mulutnya sambil meringis kesakitan.” Namun saat itu pelaku sudah tidak ada lagi ditempat “, kata H.Rozali.
Melihat kondisi korban yang terus meringis kesakitan dan ada beberapa bagian tubuhnya terlihat mengkhawatirkan,  tanpa pikir panjang, H. Rozali, segera membawa korban ke bagian Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Rawat Inap Muaradua. 
Dari hasil visum terdapat Hematum pada pipi sebelah kiri dengan panjang 7 cm, lebar 4 cm, gigi taring bagian sebelah kiri atas patah sebanyak satu buah, luka lecet tak beraturan pada betis sebelah kiri, dan luka lecet pada pergelangan kaki sebelah kanan.
Setelah kondisi korban sudah agak mulai membaik, H. Rozali menanyai perihal kejadian yang menimpa korban. Dari cerita korban, menurut H. Rozali  awalnya korban tidak mengenal pelaku, tapi kata H. Rozali, sehabis melakukan penganiayaan dari mulut pelaku menyebut dirinya adalah seorang anggota polisi dan keluarga salah seorang teman sekelas korban di SMP dimana korban bersekolah. Dari situ korban ingat kejadian bahwa sebelumnya dirinya pernah bertengkar dengan salah seorang yang disebut oleh pelaku tadi, tapi kata H. Rozali, sebagaimana di jelaskan korban, kejadian itu tidak sampai adu fisik dan masalahnya sudah selesai karena dari pihak sekolah sudah memediasi masalah tersebut.
Mendengar pengakuan korban,  keesokan harinya ibu korban, Dori Elice  mendatangi Mapolres OKU Selatan (OKUS), untuk melaporkan kejadian yang menimpa korban. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, tertanggal, 18 Agustus 2014, korban mengaku tidak mengenal  pelaku secara dekat, namun belakangan korban mengetahui pelaku yang sebelumnya mengaku sebagai anggota polisi itu, bernama Herian Salim berpangkat Bripda dan bertugas di Mapolres OKU Selatan.
Diakui korban, saat kejadian itu (15/8), sekitar jam 14.00 WIB, di gedung kesenian pasar Muaradua, kab. OKUS, tepatnya di pintu samping gerbang, saat itu lanjut korban, pelaku menghampiri  dirinya sambil berteriak. “Kau yang mukuli adikku” kata korban menirukan ucapan pelaku. Lantas korban menjawab, “bukan saya,”. Tapi pelaku tidak memperdulikan ucapan korban dan terus memukuli hingga korban terjatuh, setelah itu pelaku sempat mengeluarkan senjata api dan menodongkan kearah korban. Namun pada saat itu ada seseorang yang dengan berani merebut senjata dari tangan pelaku, sambil berkata “Sudahlah oi budak kecik itu,” kata korban menirukan ucapan orang yang merebut senjata dari pelaku itu.
Mendengar kejadian penganiayaan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres OKUS terhadap anak dibawah umur ini, Ketua LSM Ikatan Masyarakat Bersatu (IMBAS), H. Erekson , angkat bicara, dirinya mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Malahan, kata Erekson yang juga sebagai tokoh masyarakat ini, pihaknya akan mengawal terus proses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi ini. “Kami akan kawal proses hukumnya, dan seandainya  proses hukum ini tidak berlanjut dan mentok sampai di Polres OKU Selatan aja, dirinya akan menindak lanjuti masalah ini sampai ke tingkat lebih tinggi lagi di jajaran kepolisian daerah Sumsel di Palembang, bila perlu ke Mabes Polri”’ kata Erekson.
Sebagai seorang anggota polisi yang notabene mengerti hukum, lanjut Erekson, sangatlah biadab apa yang dilakukan Bripda Herian Salim. Ini sangat mencederai institusi kepolisian, apalagi saat ini institusi kepolisian lagi gencar-gencarnya membangun citranya yang selama ini sempat tercoreng. “Jadi sangat lah wajar apabila polisi hendak memberi kepercayaan terhadap masyarakat, institusi kepolisian khususnya Polres OKUS harus terbuka dan berani  memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku,” tegas Erekson. 
(Andhy/Amc/Rekson)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.