Terkait Raskin, Kesadaran Warga Dianggap Kurang Lurah Jakasampurna Takut Dijemur Wali Kota
![]() |
| Ilustrasi beras raskin. |
Bekasi, Laras Post Online – Belum juga dikirimkan beras keluarga miskin (Raskin) bagi warga yang tercatat dalam Rumah Tangga Tepat Sasaran (RTTS) di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi akibat tunggakan yang terjadi sebesar Rp8 juta, membuat Lurah setempat ketakutan.
Rasa takut teramat lurah tersebut terkait ancaman Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang akan menjemur Lurah penunggak pembayaran Raskin tersebut.
“Ya memang saya akui, saya amat takut karena Pak Wali akan menjemur setiap Lurah yang menunggak Raskin, namun rasa takut saya itu tidak dibantu warga khususnya warga RTTS,” kata Lurah Jakasampurna, Ahmad Arief saat dikonfirmasi terkait tunggakan yang menyebabkan Raskin di kelurahan tersebut tidak dikirim Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (19/6).
Ahmad mengaku, tunggakan yang dialami pihak kelurahan yang dipimpinnya itu bukan dikarenakan ulah dari pihak kelurahan, melainkan karena RTTS ditingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang sulit melunasi pembayaran Raskinnya.
“Warga di kelurahan ini, menduduki jumlah terbesar se-Kota Bekasi dalam jumlah RTTS, sehingga persoalan yang muncul pun lebih kompleks,” ujarnya berkilah.
Menurut Arif, aparatur kelurahan sebenarnya, sudah sangat maksimal dalam melakukan pelayanan, termasuk pembagian Raskin. “Jadi nyangkutnya ada di RT dan RW bukan di aparat Kelurahan Jakasampurna, karena dengan total tagihannya sebesar Rp 54.270.000 yang harus disetorkan, nyatanya masih kurang Rp 8 juta, dan inilah yang membuat Kelurahan Jakasampurna tidak dikirimkan Raskin untuk bulan ini,” terangnya mengakui.
Disinggung terkait kualitas dari beras Raskin yang kerap diterima pihak Kelurahan Jakasampurna, melalui Sekretarisnya, Akbar Marllindo mengaku sebagian RAskin ada yang berkualitas buruk.
“Terutama yang di karung 15 kilo, mutunya agak kurang bagus, tapi mau tidak mau terpaksa diambil juga oleh warga karena sudah dibuka. Kan kalau sudah dibuka tidak boleh dipulangkan ke Bulog,” ujarnya.(ramoti/pohan)
Rasa takut teramat lurah tersebut terkait ancaman Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang akan menjemur Lurah penunggak pembayaran Raskin tersebut.
“Ya memang saya akui, saya amat takut karena Pak Wali akan menjemur setiap Lurah yang menunggak Raskin, namun rasa takut saya itu tidak dibantu warga khususnya warga RTTS,” kata Lurah Jakasampurna, Ahmad Arief saat dikonfirmasi terkait tunggakan yang menyebabkan Raskin di kelurahan tersebut tidak dikirim Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (19/6).
Ahmad mengaku, tunggakan yang dialami pihak kelurahan yang dipimpinnya itu bukan dikarenakan ulah dari pihak kelurahan, melainkan karena RTTS ditingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang sulit melunasi pembayaran Raskinnya.
“Warga di kelurahan ini, menduduki jumlah terbesar se-Kota Bekasi dalam jumlah RTTS, sehingga persoalan yang muncul pun lebih kompleks,” ujarnya berkilah.
Menurut Arif, aparatur kelurahan sebenarnya, sudah sangat maksimal dalam melakukan pelayanan, termasuk pembagian Raskin. “Jadi nyangkutnya ada di RT dan RW bukan di aparat Kelurahan Jakasampurna, karena dengan total tagihannya sebesar Rp 54.270.000 yang harus disetorkan, nyatanya masih kurang Rp 8 juta, dan inilah yang membuat Kelurahan Jakasampurna tidak dikirimkan Raskin untuk bulan ini,” terangnya mengakui.
Disinggung terkait kualitas dari beras Raskin yang kerap diterima pihak Kelurahan Jakasampurna, melalui Sekretarisnya, Akbar Marllindo mengaku sebagian RAskin ada yang berkualitas buruk.
“Terutama yang di karung 15 kilo, mutunya agak kurang bagus, tapi mau tidak mau terpaksa diambil juga oleh warga karena sudah dibuka. Kan kalau sudah dibuka tidak boleh dipulangkan ke Bulog,” ujarnya.(ramoti/pohan)




Post a Comment