Pemerintah Tak Menuntaskan Konflik Agraria
![]() |
| Ilustrasi |
Palembang, Laras Post Online - Konflik agraria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, makin bertambah, akibat pemerintah setempat tak pernah menuntaskan konflik pertanahan.
Peneliti utama dari Studi Politik dan Reforma Agraria (Spora Institute) dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Amin Tohari mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya selama delapan bulan di daerah Kabupaten Muba, pemerintah setempat tidak pernah menuntaskan konflik agraria sehingga konflik tersebut mengalami peningkatan dari waktu-kewaktu.
“Temuan kita, kasus-kasus konflik agraria di Muba tak pernah diselesaikan. Makanya, tiap tahun jumlahnya bertambah banyak,” ungkapnya, Rabu (18/6) di Palembang.
Penelitian dilakukan dengan cara menghimpun data dari korban, pemerintah, dan kepolisian. Adapun lokasi penelitian yakni Simpang Bayat mengenai hutan produksi, Sinar Harapan (perkebunan) dan di Dawas (hutan konservasi).
Ia menegaskan, pemerintah daerah masih terbilang lemah dalam mengawasi batas-batas lahan yang digunakan perusahaan. Pemerintah hanya berpihak kepada perusahaan dengan memberi kemudahan izin bagi perusahaan untuk menggarap lahan. Sementara masyarakat dipersulit dengan alasan seolah-olah masyarakat tidak tahu prosedur.
Menurutnya, masalah agraria belum mendapat perhatian utama pemerintah daerah. Kondisi ini berbeda dengan permasalahan bidang lain yang cukup dominan mendapatkan perhatian. Padahal, konflik agraria sangat sensitif dan bisa menyebabkan konflik fisik antara para pihak.
Amin mengusulkan, pada masa akan datang pemerintah perlu membentuk lembaga khusus yang menangani konflik agrarian agar penanganannya lebih fokus. (her)
Peneliti utama dari Studi Politik dan Reforma Agraria (Spora Institute) dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Amin Tohari mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya selama delapan bulan di daerah Kabupaten Muba, pemerintah setempat tidak pernah menuntaskan konflik agraria sehingga konflik tersebut mengalami peningkatan dari waktu-kewaktu.
“Temuan kita, kasus-kasus konflik agraria di Muba tak pernah diselesaikan. Makanya, tiap tahun jumlahnya bertambah banyak,” ungkapnya, Rabu (18/6) di Palembang.
Penelitian dilakukan dengan cara menghimpun data dari korban, pemerintah, dan kepolisian. Adapun lokasi penelitian yakni Simpang Bayat mengenai hutan produksi, Sinar Harapan (perkebunan) dan di Dawas (hutan konservasi).
Ia menegaskan, pemerintah daerah masih terbilang lemah dalam mengawasi batas-batas lahan yang digunakan perusahaan. Pemerintah hanya berpihak kepada perusahaan dengan memberi kemudahan izin bagi perusahaan untuk menggarap lahan. Sementara masyarakat dipersulit dengan alasan seolah-olah masyarakat tidak tahu prosedur.
Menurutnya, masalah agraria belum mendapat perhatian utama pemerintah daerah. Kondisi ini berbeda dengan permasalahan bidang lain yang cukup dominan mendapatkan perhatian. Padahal, konflik agraria sangat sensitif dan bisa menyebabkan konflik fisik antara para pihak.
Amin mengusulkan, pada masa akan datang pemerintah perlu membentuk lembaga khusus yang menangani konflik agrarian agar penanganannya lebih fokus. (her)




Post a Comment