Terkait Pernyebaran Transkrip, Jaksa Agung Lapor Polisi
![]() |
| Kepala Kejagung RI, Basrief saat menggelar konferensi pers, Kamis, (19/6/2014) di Kejaksaan Agung, Jakarta. |
Jakarta, Laras Post Online - Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya melaporkan soal penyebaran transkrip yang diduga rekaman via telepon antara Basrief dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Basrief menyatakan, dirinya telah membuat laporan pada Kapolri Jenderal Sutarman, terkait penyebaran transkrip yang diduga rekaman via telepon antara Basrief dengan Megawati.
“Secara formal hari ini saya sampaikan pengaduan saya pada Kapolri (Jenderal Sutarman) dengan harapan berita yang disampaikan ini dapat diusut dengan ketentuan berlaku,” ujar Basrief dalam konferensi persnya, Kamis 19 Juni 2014 di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Ia menyebutkan, laporannya tercatat dengan nomor B108/A/L.1/06 2014 tertanggal 19 Juni. Dalam pengaduan itu, dia melampirkan pemberitaan dari media online inilah.com yang berisi surat dari Ketua Progres 98’ Faizal Assegaf dan transkrip data pembicaraan Basrief-Mega.
Menurutnya, ia tak melaporkan pada personal lebih dulu. Namun lebih melihat pada peristiwa. “Ini kan delik, peristiwa yang saya laporkan tinggal nanti Polri yang menindak lanjutinya,” kata Basrief.
Sekedar diketahui, media online tersebut merupakan media pertama yang memberitakan adanya transkrip data yang diduga memiliki pembicaraan antara Basrief-Mega melalui telepon genggam. Media tersebut memberitakan sebelum Faizal melapor ke Kejaksaan Agung pada Rabu siang 18 Juni 2014.
Menanggapi berita itu, Basrief mengatakan, hal ini merupakan fitnah dan menyangkut pidana pada dirinya. “Dalam situasi dan kondisi politik seperti ini seharusnya dihadapi dengan baik dan tenang dalam rangka Pilpres 2014,” ungkapnya.
Sebelumnya, Organisasi Progres 98’ mendatangi Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung. Mereka datang untuk menyampaikan informasi bocoran dokumen transkrip pembicaraan antara Basrief Arief dengan Megawati.
Transkrip percakapan Basrief dan Mega yang disampaikan ke Kejagung antara lain berisi permintaan Megawati agar kasus pengadaan Bus TransJakarta yang tengah disidik Kejagung tidak menyeret calon presiden yang diusung PDIP Joko Widodo.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, angkat bicara soal transkrip yang diserahkan ke Kejagung kemarin, Rabu 18 Juni 2014. “Kan sebenarnya kasus itu terkesan ditangani separuh hati oleh Kejaksaan, makanya saya minta KPK menangani itu. Dulu juga pernah diminta sama Ahok untuk diurus KPK tapi dicegah sama gubernurnya (Joko Widodo),” ujar Martin di Gedung DPR, Jakarta.
Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta itu meminta agar kasus itu segera dituntaskan secara obyektif dengan menyerahkannya kepada KPK. “Kan semuanya juga tanda tanya, makanya biarkan KPK yang mengusut, biar bisa jernih,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengusut tudingan tersebut.
“Saya mengusulkan agar melaporkan ke penegak hukum. Tapi sekarang belum ada Rapim (Rapat Pimpinan) untuk memutuskan usulan itu,” kata Bambang Kamis 19 Juni 2013.
Sebelumnya, Bambang menegaskan bahwa isu adanya transkip rekaman sadapan antara Jaksa Agung dan Megawati adalah fitnah terhadap KPK. Menurutnya, ada pihak yang sengaja mencatut nama KPK.
“Isu yang diedarkan orang tak bertanggung jawab itu adalah tidak benar. Itu adalah upaya sistematis untuk mendelegitimasi kredibilitas KPK, serta tindakan politisasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan menarik-narik KPK pada ranah (politik) yang bukan kepentingan KPK,” katanya.
Polri Akan Mengusut
Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan, pihaknya akan mengusut penyebaran rekaman via telepon genggam antara Basrief Arief dengan Megawati. “Kami akan tetap mencari siapa yang membuat (transkrip rekaman) itu dan pasti ada pelanggarannya,” kata Sutarman pada Kamis (19/6) di Mabes Polri, Jakarta.
Ia menyatakan, informasi tersebut perlahan akan segera diusut. Namun Polri tak ingin gegabah dalam mendalami kasus ini, meski beredarnya bocoran rekaman itu diketahui disebarluaskan oleh Ketua Progres ‘98 Faizal Assegaf. (tim)
Basrief menyatakan, dirinya telah membuat laporan pada Kapolri Jenderal Sutarman, terkait penyebaran transkrip yang diduga rekaman via telepon antara Basrief dengan Megawati.
“Secara formal hari ini saya sampaikan pengaduan saya pada Kapolri (Jenderal Sutarman) dengan harapan berita yang disampaikan ini dapat diusut dengan ketentuan berlaku,” ujar Basrief dalam konferensi persnya, Kamis 19 Juni 2014 di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Ia menyebutkan, laporannya tercatat dengan nomor B108/A/L.1/06 2014 tertanggal 19 Juni. Dalam pengaduan itu, dia melampirkan pemberitaan dari media online inilah.com yang berisi surat dari Ketua Progres 98’ Faizal Assegaf dan transkrip data pembicaraan Basrief-Mega.
Menurutnya, ia tak melaporkan pada personal lebih dulu. Namun lebih melihat pada peristiwa. “Ini kan delik, peristiwa yang saya laporkan tinggal nanti Polri yang menindak lanjutinya,” kata Basrief.
Sekedar diketahui, media online tersebut merupakan media pertama yang memberitakan adanya transkrip data yang diduga memiliki pembicaraan antara Basrief-Mega melalui telepon genggam. Media tersebut memberitakan sebelum Faizal melapor ke Kejaksaan Agung pada Rabu siang 18 Juni 2014.
Menanggapi berita itu, Basrief mengatakan, hal ini merupakan fitnah dan menyangkut pidana pada dirinya. “Dalam situasi dan kondisi politik seperti ini seharusnya dihadapi dengan baik dan tenang dalam rangka Pilpres 2014,” ungkapnya.
Sebelumnya, Organisasi Progres 98’ mendatangi Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung. Mereka datang untuk menyampaikan informasi bocoran dokumen transkrip pembicaraan antara Basrief Arief dengan Megawati.
Transkrip percakapan Basrief dan Mega yang disampaikan ke Kejagung antara lain berisi permintaan Megawati agar kasus pengadaan Bus TransJakarta yang tengah disidik Kejagung tidak menyeret calon presiden yang diusung PDIP Joko Widodo.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, angkat bicara soal transkrip yang diserahkan ke Kejagung kemarin, Rabu 18 Juni 2014. “Kan sebenarnya kasus itu terkesan ditangani separuh hati oleh Kejaksaan, makanya saya minta KPK menangani itu. Dulu juga pernah diminta sama Ahok untuk diurus KPK tapi dicegah sama gubernurnya (Joko Widodo),” ujar Martin di Gedung DPR, Jakarta.
Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta itu meminta agar kasus itu segera dituntaskan secara obyektif dengan menyerahkannya kepada KPK. “Kan semuanya juga tanda tanya, makanya biarkan KPK yang mengusut, biar bisa jernih,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengusut tudingan tersebut.
“Saya mengusulkan agar melaporkan ke penegak hukum. Tapi sekarang belum ada Rapim (Rapat Pimpinan) untuk memutuskan usulan itu,” kata Bambang Kamis 19 Juni 2013.
Sebelumnya, Bambang menegaskan bahwa isu adanya transkip rekaman sadapan antara Jaksa Agung dan Megawati adalah fitnah terhadap KPK. Menurutnya, ada pihak yang sengaja mencatut nama KPK.
“Isu yang diedarkan orang tak bertanggung jawab itu adalah tidak benar. Itu adalah upaya sistematis untuk mendelegitimasi kredibilitas KPK, serta tindakan politisasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan menarik-narik KPK pada ranah (politik) yang bukan kepentingan KPK,” katanya.
Polri Akan Mengusut
Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan, pihaknya akan mengusut penyebaran rekaman via telepon genggam antara Basrief Arief dengan Megawati. “Kami akan tetap mencari siapa yang membuat (transkrip rekaman) itu dan pasti ada pelanggarannya,” kata Sutarman pada Kamis (19/6) di Mabes Polri, Jakarta.
Ia menyatakan, informasi tersebut perlahan akan segera diusut. Namun Polri tak ingin gegabah dalam mendalami kasus ini, meski beredarnya bocoran rekaman itu diketahui disebarluaskan oleh Ketua Progres ‘98 Faizal Assegaf. (tim)




Post a Comment