Pembangunan Perumahan Terkatung-katung Anggota Korpri Terancam Gagal Dapat Rumah Bersubsidi
![]() |
| Ilustrasi Perumahan |
Bekasi, Laras Post Online – Ribuan anggota Korpri Kabupaten Bekasi terancam gagal mendapat rumah bersubsidi. Pasalnya pembangunan perumahan bagi bagi abdi negara itu masih terkatung-katung, padahal pembangunannya telah direncanakan sejak empat tahun lalu.
Sejumlah anggota Korpri menyebutkan, rencana pembangunan perumahan bagi mereka sudah dicanangkan sejak empat tahun lalu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda bakal direalisasikan, sehingga sebagian dari mereka terpaksa mengajukan kredit rumah di perumahan umum.
Para anggota Korpri mengkhawatirkan, dengan lambannya realisasi pembangunan perumahan bagi mereka, mengakibatkan mereka bakal gagal mendapat perumahan bersubsidi, karena pemerintah akan menghapus subsidi perumahan.
Saat ini bunga untuk kredit perumahan bersubsidi masih 7,25 persen pertahun. Namun jika subsidi sudah dihapus , bunga kredit mencapai 11,5 persen atau ada perbedaan 4,25 persen. Jika anggota Korpri mengambil kredit 15 tahun, berarti mereka terkena tanbahan bunga mencapai 63,75 persen.
Ketua Umum Korpri Kabupaten Bekasi, Muhyidin mengakui, pembangunan perumahan bagi anggota Korpri Kabupaten Bekasi mengalami kendala karena pihak pengembang yang terikat kerjasama dengan Korpri kurang siap.
Ia menyebutkan, kerjasama pembangunan perumahan dilakukan oleh pengurus Korpri Kabupaten Bekasi yang lalu dengan pengembang yakni PT. Baiti. Namun sepertinya, pihak pengembang hingga kini belum mampu merealisasikan. “Saya minta kalau pengembang memang tak bonafid ya sebaiknya mundur saja,” ujar Muhyidin.
Muhyidin menyatakan, jika hingga akhir Juni ini pembangunan perumahan bagi anggota Korpri belum dilaksanakan, maka pihaknya akan meninjau kembali kerjasama dengan pengembang tersebut. Bahkan menurutnya, jika tidak ada kemajuan, kerjasama dengan sendirinya batal secara otomatis.
Berdasar data yang ada di Sekretariat Korpri Kabupaten Bekasi, saat ini sudah lebih dari 600 anggota Korpri yang mendaftar untuk ambil perumahan. Mereka berharap Sekda lebih tegas menegur pengembang untuk lebih serius mengerjakan rencana perumahan Korpri tersebut.
Menanggapi hal ini, salah satu pengembang menyatakan, siap melakukan kerjasama dengan Korpri Kabupaten Bekasi untuk pengadaan perumahan bagi anggota Korpri. “Jika Korpri telah membatalkan kerjasama dengan pengembang lain, kami siap untuk menggantikan dan segera merealisasikan perumahan bagi anggota Korpri,” ujarnya sambil meminta agar jati dirinya tidak diungkap. (agus/djoko. w)
Sejumlah anggota Korpri menyebutkan, rencana pembangunan perumahan bagi mereka sudah dicanangkan sejak empat tahun lalu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda bakal direalisasikan, sehingga sebagian dari mereka terpaksa mengajukan kredit rumah di perumahan umum.
Para anggota Korpri mengkhawatirkan, dengan lambannya realisasi pembangunan perumahan bagi mereka, mengakibatkan mereka bakal gagal mendapat perumahan bersubsidi, karena pemerintah akan menghapus subsidi perumahan.
Saat ini bunga untuk kredit perumahan bersubsidi masih 7,25 persen pertahun. Namun jika subsidi sudah dihapus , bunga kredit mencapai 11,5 persen atau ada perbedaan 4,25 persen. Jika anggota Korpri mengambil kredit 15 tahun, berarti mereka terkena tanbahan bunga mencapai 63,75 persen.
Ketua Umum Korpri Kabupaten Bekasi, Muhyidin mengakui, pembangunan perumahan bagi anggota Korpri Kabupaten Bekasi mengalami kendala karena pihak pengembang yang terikat kerjasama dengan Korpri kurang siap.
Ia menyebutkan, kerjasama pembangunan perumahan dilakukan oleh pengurus Korpri Kabupaten Bekasi yang lalu dengan pengembang yakni PT. Baiti. Namun sepertinya, pihak pengembang hingga kini belum mampu merealisasikan. “Saya minta kalau pengembang memang tak bonafid ya sebaiknya mundur saja,” ujar Muhyidin.
Muhyidin menyatakan, jika hingga akhir Juni ini pembangunan perumahan bagi anggota Korpri belum dilaksanakan, maka pihaknya akan meninjau kembali kerjasama dengan pengembang tersebut. Bahkan menurutnya, jika tidak ada kemajuan, kerjasama dengan sendirinya batal secara otomatis.
Berdasar data yang ada di Sekretariat Korpri Kabupaten Bekasi, saat ini sudah lebih dari 600 anggota Korpri yang mendaftar untuk ambil perumahan. Mereka berharap Sekda lebih tegas menegur pengembang untuk lebih serius mengerjakan rencana perumahan Korpri tersebut.
Menanggapi hal ini, salah satu pengembang menyatakan, siap melakukan kerjasama dengan Korpri Kabupaten Bekasi untuk pengadaan perumahan bagi anggota Korpri. “Jika Korpri telah membatalkan kerjasama dengan pengembang lain, kami siap untuk menggantikan dan segera merealisasikan perumahan bagi anggota Korpri,” ujarnya sambil meminta agar jati dirinya tidak diungkap. (agus/djoko. w)




Post a Comment