Lebak Targetkan Sertipikasi 5000 Bidang Tanah
![]() |
| Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Banten |
Banten, Laras Post Online - Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Provinsi Banten menargetkan sertipikasi tanah sebanyak 5000 bidang melalui kegiatan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Tahun 2014.
Tanah yang ditargetkan untuk sertipikasi tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. Selain kegiatan Prona, program legalisasi aset lintas sektor seperti sertipikasi UMK, nelayan dan pertanian, juga menjadi program kerja prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dengan target 300 bidang tanah.
Kegiatan Legalisasi Aset Program Strategis yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak saat ini sudah menyelesaikan 56% dari target yang telah ditentukan, untuk Prona dari target 5.000 sudah terselesaikan 2.800 bidang, sedangkan untuk program legalisasi aset lintas sektor sudah terealisasi 100% dan hanya tinggal diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Iskandar Subagya mengatakan, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan program Prona. “Dengan tujuan agar masyarakat tersenyum puas kita tenang dan bebas”, ujarnya.
Selain itu Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak saat ini telah mempercantik diri, yaitu dengan merenovasi Loket Pelayanan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna layanan Pertanahan di Kabupaten Lebak.
Entis (53) salah seorang warga pengguna layanan pertanahan di Kabupaten Lebak mengatakan “Saya dulu pernah kesini Pak dan bentuk Kantornya tidak begini sekarang lebih bagus, suasananya sekarang baru dan ada perubahan dari yang dulu pak, itu membuat kita nyaman,” ujarnya. (tim)
Tanah yang ditargetkan untuk sertipikasi tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. Selain kegiatan Prona, program legalisasi aset lintas sektor seperti sertipikasi UMK, nelayan dan pertanian, juga menjadi program kerja prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dengan target 300 bidang tanah.
Kegiatan Legalisasi Aset Program Strategis yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak saat ini sudah menyelesaikan 56% dari target yang telah ditentukan, untuk Prona dari target 5.000 sudah terselesaikan 2.800 bidang, sedangkan untuk program legalisasi aset lintas sektor sudah terealisasi 100% dan hanya tinggal diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Iskandar Subagya mengatakan, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan program Prona. “Dengan tujuan agar masyarakat tersenyum puas kita tenang dan bebas”, ujarnya.
Selain itu Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak saat ini telah mempercantik diri, yaitu dengan merenovasi Loket Pelayanan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna layanan Pertanahan di Kabupaten Lebak.
Entis (53) salah seorang warga pengguna layanan pertanahan di Kabupaten Lebak mengatakan “Saya dulu pernah kesini Pak dan bentuk Kantornya tidak begini sekarang lebih bagus, suasananya sekarang baru dan ada perubahan dari yang dulu pak, itu membuat kita nyaman,” ujarnya. (tim)




Post a Comment