Jelang Pilpres Peredaran Uang Palsu Meningkat
![]() |
| Ilustrasi upal. |
Sukabumi, Laras Post Online – Polres Sukabumi Kota meningkatkan pengamanan terhadap peredaran uang palsu di wilayah hukumnya, pasalnya menjelang Pemilihan Presiden yang akan digelar pada 9 Juli 2014 marak peredaran uang palsu di Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan, untuk menanggulangi peredaran uang palsu yang marak setiap menjelang pemilu, pihaknya telah membentuk tim yang khusus menangani masalah itu.
“Kami sudah membentuk tim untuk menanggulangi peredaran uang palsu, karena pada pelaksanaan pemilu marak peredaran uang palsu. Maka dari itu, kami terus meningkatkan pengamanan untuk mempersempit pergerakan oknum pengedar uang palsu,” ujar Kapolres Sukabumi, Selasa (17/6/2014) di Sukabumi .
Ia menyebutkan, pihaknya telah membongkar sindikat pengedar dan pembuat uang palsu di wilayah hukumnya tepatnya di Perumahan Griya Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
Polisi berhasil menangkap delapan orang tersangka yang berasal dari Kabupaten Sukabumi dan Cianjur berinisial DR (60), YR (34), AH (28), IS (25), ZA (41), US (44), AP (34), dan S (34).
Polres Sukabumi dalam kasus ini, masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut, karena uang palsu yang disita pada kasus ini mencapai Rp2,2 miliar dengan rincian Rp200 juta uang palsu dan Rp2 miliar merupakan uang tiruan dengan pecahan Rp100 ribu.
Disebutkan, tidak menutup kemungkinan pada Pilpres ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu untuk kepentingan politik tertentu. Bahkan diakuinya, pada pelaksanaan Pemilu biasanya peredaran uang palsu marak, seperti pada tindak pidana politik uang.
Untuk itu, Polisi menghimbau kepada warga untuk selalu teliti dalam menerima uang dari orang yang baru dikenal atau menerima kembalian dari hasil belanjanya.
Kapolres menjelaskan, pengedar uang palsu biasanya menyebarkan uangnya itu di pusat perbelanjaan yang minim alat deteksi uang palsu seperti pasar tradisional dan juga di tempat pengisian bahan bakar.
Untuk itu Kapolres menghimbau warga, jika ada yang mencurigai menerima atau mendapat uang palsu untuk segera melapor kepada Polisi. (edys)
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan, untuk menanggulangi peredaran uang palsu yang marak setiap menjelang pemilu, pihaknya telah membentuk tim yang khusus menangani masalah itu.
“Kami sudah membentuk tim untuk menanggulangi peredaran uang palsu, karena pada pelaksanaan pemilu marak peredaran uang palsu. Maka dari itu, kami terus meningkatkan pengamanan untuk mempersempit pergerakan oknum pengedar uang palsu,” ujar Kapolres Sukabumi, Selasa (17/6/2014) di Sukabumi .
Ia menyebutkan, pihaknya telah membongkar sindikat pengedar dan pembuat uang palsu di wilayah hukumnya tepatnya di Perumahan Griya Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
Polisi berhasil menangkap delapan orang tersangka yang berasal dari Kabupaten Sukabumi dan Cianjur berinisial DR (60), YR (34), AH (28), IS (25), ZA (41), US (44), AP (34), dan S (34).
Polres Sukabumi dalam kasus ini, masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut, karena uang palsu yang disita pada kasus ini mencapai Rp2,2 miliar dengan rincian Rp200 juta uang palsu dan Rp2 miliar merupakan uang tiruan dengan pecahan Rp100 ribu.
Disebutkan, tidak menutup kemungkinan pada Pilpres ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu untuk kepentingan politik tertentu. Bahkan diakuinya, pada pelaksanaan Pemilu biasanya peredaran uang palsu marak, seperti pada tindak pidana politik uang.
Untuk itu, Polisi menghimbau kepada warga untuk selalu teliti dalam menerima uang dari orang yang baru dikenal atau menerima kembalian dari hasil belanjanya.
Kapolres menjelaskan, pengedar uang palsu biasanya menyebarkan uangnya itu di pusat perbelanjaan yang minim alat deteksi uang palsu seperti pasar tradisional dan juga di tempat pengisian bahan bakar.
Untuk itu Kapolres menghimbau warga, jika ada yang mencurigai menerima atau mendapat uang palsu untuk segera melapor kepada Polisi. (edys)




Post a Comment