Header Ads


Sejumlah Pihak Minta Komitmen Capres Atas HAM

Ilustrasi
Jakarta, Laras Post Online  – Keberhasilan pemerintahan pada masa akan datang dapat membawa Indonesia kearah yang lebih baik, ditentukan oleh kemampuan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-cawapres) perlu menunjukkan komitmennya terhadap pemajuan HAM.
Marzuki Darusman mengatakan, keberhasilan pemerintahan pada masa depan dapat membawa Indonesia kearah yang lebih baik, dapat tercapai jika Presiden terpilih dapat memimpin pemerintahannya untuk pemajuan HAM. Karena itu, penting meminta capres-cawapres untuk berkomitmen pada HAM.
Ia menyatakan, sebelum calon Presiden terpilih menjadi Presiden lebih baik masyarakat meminta komitmennya untuk pemajuan HAM. “Ketika mereka terpilih nanti tinggal ditagih komitmen itu,” kata mantan Jaksa Agung itu kepada wartawan usai memberikan kuliah umum, Rabu (21/5) di Jakarta.
Menurutnya, Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta punya peluang yang sama untuk memajukan HAM di Indonesia. Namun pasangan Capres-cawapres yang nanti terpilih agar tidak larut dalam kepentingan birokrasi, administrasi ekonomi dan hukum dalam pemerintahan. Sebab, untuk pemajuan HAM dibutuhkan gerakan baru.
Ia menyebutkan, belakangan ini marak tindakan diskriminasi dan intoleransi terhadap umat beragama tertentu. Padahal, dalam HAM kebebasan orang untuk meyakini dan menjalankan keyakinannya adalah suatu prinsip penting. Oleh karenanya, Capres-cawapres harus punya visi dan misi yang implementatif untuk menuntaskan berbagai masalah HAM yang ada dalam rangka pemajuan HAM.
Menyinggung persoalan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu. Marzuki menyebutkan, salah satu cara yang dapat ditempuh oleh pasangan Capres-cawapres terpilih adalah membentuk pengadilan HAM ad hoc. Namun antar lembaga pemerintahan harus aktif agar mampu merealisasikan hal tersebut.
Menurutnya, masalah HAM masa lalu yang dialami Indonesia juga terjadi pada negara lain yang beralih dari pemerintahan otoriter ke demokrasi. Pemerintahan pada masa otoriter menyisakan masalah pelanggaran HAM yang harus dituntaskan pemerintahan transisi.
Dia menegaskan, penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya dapat diselesaikan lewat mekanisme yudisial. Ada mekanisme lain yang dapat ditempuh untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat. Seperti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengingatkan, agar dipikirkan konsep lain yang lebih tepat dengan kondisi di Indonesia untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. “Kalau ingin memajukan HAM harus dilakukan paralel, bukan hanya upaya hukum,” ujarnya.
Marzuki mengakui, tak mudah bagi pemerintahan ke depan untuk mewujudkan pemajuan HAM. Sebab prosesnya membutuhkan waktu lebih dari lima tahun. Namun, dengan komitmen yang kuat pasangan Capres-cawapres yang nanti terpilih setidaknya dapat meletakan dasar-dasar menuju pemajuan HAM di Indonesia.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Roichatul Aswidah menyatakan, ruang penegakan HAM saat ini sangat terbuka dibanding masa orde baru. Begitu pula dengan tafsir bagaimana HAM diterapkan. Walau begitu ia mengakui ruang yang lebar untuk menafsirkan pelaksanaan HAM itu bisa menimbulkan dampak negatif. Seperti banyaknya peraturan daerah yang tidak selaras dengan HAM karena terlalu lebar dalam menafsirkan HAM.
Ia meyakinkan, tetap mem­pertahankan ruang penegakan dan pemajuan HAM tersebut. Sebab jika dipersempit akan membahayakan proses demokrasi dan HAM yang sedang dibangun. Apalagi ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang berperan menyelaraskan penafsiran antara UU dengan HAM yang termaktub dalam konstitusi. “Saya harap siapapun Presidennya nanti tidak menutup ruang itu,” ujarnya.
Roi mengatakan yang penting bagi pemerintahan ke depan membentuk sistem kekuasaan yang tidak membuka peluang bagi seseorang untuk melakukan pelanggaran HAM berat seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Walau sistem kekuasaan yang ada mempersempit peluang itu karena tidak ada kekuasaan yang terpusat, tapi ia tidak yakin.
Sebab, Roi menandaskan, sampai sekarang belum ada sistem yang menjamin pemegang kekuasaan untuk tidak bertindak melampaui kewenangannya dan melakukan kejahatan HAM. “Maka itu sangat penting menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu untuk membangun sistemnya,” jelasnya. (tim)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.