BPN Gelar Semiloka Keterbukaan Informasi Publik
Tangerang, Laras Post Online – Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) bekerja sama dengan Paramadina Public Policy Institute (PPPI) menyelenggarakan Semiloka Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (27/03/2014) di Bidang Pertanahan di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Tujuan semiloka tersebut adalah untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada jajaran BPN RI mengenai keterbukaan informasi publik, khususnya informasi publik di bidang pertanahan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Peserta semiloka adalah para Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi seluruh Indonesia, para Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jabodetabek, dan para Kepala Sub Bidang dari Pusat Hukum dan Humas serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan BPN RI.
Tampil sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah Ir. Tri Suprijanto., S.H., M.Si (Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan), Ir. Abdul Rahman Mamun (Direktur PPPI), Dyah Aryani, S.H., M.H. (Komisioner Komisi Informasi Pusat), Ika Karlina (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina) dan Ir. Zeembry (Founder Babastudio).
Tri Suprijanto dalam sambutannya menyambut baik diselenggarakannya Semiloka ini. Semiloka ini dapat menjadi forum dan media untuk memberikan masukan, pandangan, maupun saran dari kalangan akademisi maupun para praktisi di bidang Informasi Publik kepada Pemerintah. “Masukan dan pandangan tersebut akan sangat bermanfaat dalam menyusun perbaikan regulasi dan kebijakan, perbaikan pengelolaan informasi pertanahan untuk mewujudkan dan meningkatkan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, sudah banyak inovasi-inovasi pelayanan yang dilakukan oleh jajaran BPN, tetapi masih sedikit informasi yang diterima masyarakat mengenai inovasi itu. Untuk itu ia mengimbau kepada setiap Kantor Pertanahan yang memiliki Inovasi-Inovasi pelayanan agar dapat menampilkan pada website BPN, sehingga masyarakat tahu apa yang sudah kita lakukan untuk memperbaiki pelayanan.
Sementara itu, Ir. Abdul Rahman Mamun (PPPI Director) mengatakan bahwa PPPI saat ini sedang melakukan serangkaian kerjasama dengan beberapa Badan Publik, terutama Badan Publik yang dinilai strategis. “BPN merupakan instansi vertikal yang memiliki Kantor sampai ke tingkat Kabupaten/Kota yang berjumlah 430 kantor dan juga Kantor Wilayah BPN yang berjumlah 33 kantor merupakan salah satu instansi yang dinilai sangat strategis,” ujarnya.
Maka dari itu ia concern untuk bersama-sama mengembangkan apa yang disebut Keterbukaan Informasi Publik di BPN. “Keterbukaan Informasi Publik itu terkadang sesuatu yang membuat kita tidak nyaman, tapi di sisi lain ini merupakan sebuah opportunity untuk melakukan campaign, mengkampanyekan apa yang sudah dilakukan oleh Instansi BPN kepada masyarakat,” Abdul. (her)




Post a Comment